Bertabur Prestasi, Triwulan III PA Muara Bungo Jawara Kinerja Penanganan Perkara, Mediasi Dan Gugatan Mandiri

Kamis 17-10-2024,15:31 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Prestasi PA Muara Bungo sangat Fantastis. Bayangkan saja, dari 12 Kategori yang diberikan penghargaan oleh PTA Jambi di triwulan III tahun 2024, sebanyak delapan penghargaan diboyong oleh PA Muara Bungo.

Tak tanggung-tanggung, seperti pada triwulan-triwulan sebelumnya PA Muara Bungo di triwulan III ini juga kembali menjadi yang terbaik pada sejumlah kategori prestisius.

Beberapa sertifikat penghargaan yang diterima PA Muara Bungo di triwulan III ini ialah penghargaan Juara I pada kategori-kategori prestisius, seperti Juara I Kinerja Penanganan Perkara, Juara I Mediasi, Juara I Gugatan Mandiri, dan Juara I Pelaksanaan Singkronisasi dan validasi.  Selain itu PA Muara Bungo juga menerima sertifikat  penghargaan peringkat ke III pada kategori kepatuhan pelaporan pada aplikasi SIMPEL.

Tentu tidak hanya itu saja, PA Muara Bungo juga diberikan sertifikat penghargaan juara III pada kategori penilaian Kinerja pelaksanaan anggaran DIPA 01.  

Masih ada? Tentu masih ada, dua kategori penilaian lainnya juga membuat bangga warga PA Muara Bungo, yaitu Website dan SIKEP. Betapa tidak, Pengadilan Agama yang telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) ini juga berhasil mencapai nilai sempurna sehingga diberikan apresiasi sertifikat penghargaan oleh PTA Jambi.

Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo Zulfahmi Mulyo Santoso, S.E.I, M.H, kepada media ini menyebutkan bahwa capaian luar biasa ini merupakan hasil dari kerjasama dan kekompakan seluruh aparatur Pengadilan Agama Muara Bungo. Dengan kerjasama yang baik, dengan arah dan tujuan yang sama, semua aparatur,  maka prestasi PA Muara Bungo terus menerus menanjak dan mampu mempertahankan yang telah didapat pada triwulan sebelumnya.

“Hasil ini adalah bukti nyata keseriusan dan kesolidan tim kerja di PA Muara Bungo, sehingga prestasi-prestasi luar biasa seperti ini selalu bisa kita raih, saya sangat berterima kasih kepada Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan semua jajaran yang selalu bersama-sama membangun tim kerja, sehingga target yang kita tetapkan bersama bisa kita raih bersama-sama pula,” ujarnya didampingi Panitera PA Muara Bungo, Noprizal, S.H.I., M.H.

Penilaian yang dilakukan oleh PTA Jambi ini kata Zulfahmi, merupakan gambaran dari nilai prestasi kinerja satuan kerja pada triwulan III  oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.

“Tentu ini adalah gambaran penilaian kinerja triwulan III Satuan Kerja oleh Badilag yang akan diumumkan beberapa waktu ke depan, kita tentu sangat optimis, rangking PA Muara Bungo akan lebih baik lagi dibandingkan dengan triwulan sebelumnya,” ujar Ketua PA Muara Bungo.

Diakui orang nomor satu di PA Muara Bungo, ada beberapa kategori penilaian yang PA Muara Bungo tidak mendapatkan sertifikat penghargaan seperti kelengkapan berkas perkara banding pada aplikasi e-Bundling dan ketepatan upload penerimaan berkas banding pada aplikasi e- bundling. Hal ini kata Zulfahmi, karena selama triwulan III tidak ada satupun perkara banding yang diterima oleh PA Muara Bungo, sehingga tidak masuk ke dalam kategori satuan kerja yang dinilai.  

“Dua Kategori terkait perkara Banding memang PA Muara Bungo tidak mendapatkan sertifikat, karena tidak ada banding di triwulan III.  Tapi kita patut bersyukur, artinya perkara yang diputus PA Muara Bungo, dapat diterima oleh para pencari keadilan,” ungkapnya.

“Tentu capaian kita saat ini akan menjadi penyemangat dan motivasi bagi PA Muara Bungo untuk meraih prestasi di triwulan berikutnya, semoga di triwulan ke IV nanti PA Muara Bungo akan mampu mempertahankan dan bahkan mampu meningkatkan capaian prestasi saat ini,” imbuhnya.

Hasil penilaian kinerja satuan kerja di wilayah PTA Jambi ini diketahui Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi. Nomor: 1274/KPTA.W5-A/SK.KP3.4.2/X/2024 tentang penetapan pemenang dan pemberian penghargaan kinerja berprestasi bagi pengadilan agama sewilayah PTA Jambi per triwulan III tahun 2024, tanggal 04 Oktober 2024.  (*)

 

Kategori :