“Kalau itu belum ada bukti pendukung yang menguatkan keterangannya,” ujar Aji.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota melakukan pemeriksaan terhadap seorang pemilik kebun berinisial R (64 tahun), terkait tewasnya S (46) yang diduga maling talas di kebun tersebut.
Aji menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika R yang merupakan pemilik kebun sedang memantau kebun talas miliknya sekitar pukul 01.00 WIB. Sekitar jam 02.30 WIB, pemilik kebun mendengar ada suara batang talas yang dipotong.
Kemudian, kata Aji, ketika pemilik kebun mengejar korban dan korban berbalik badan, si pemilik kebun membacok beberapa bagian tubuh korban menggunakan golok panjang hingga korban jatuh dan ditemukan tewas. (*)