JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) beserta seluruh jajaran Satlantas Polres/ta akan melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan, dengan sandi Operasi Zebra Siginjai tahun 2024 serentak di seluruh wilayah Polda dan jajaran Se-Indonesia.
Dimana pelaksanaan Operasi Zebra tersebut digelar selama 14 hari, mulai dari Senin - Minggu, 14 - 27 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Maulana Kesuma Bhakti menjelaskan, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 ini digelar adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pengendara agar selalu tertib dalam berlalu lintas.
"Melalui Operasi Zebra Siginjai tahun 2024 ini, kita berharap seluruh masyarakat khususnya pengendara dan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas," ujarnya, Minggu (13/10/2024).
Hal ini, kata Maulana, demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar lantas) di dalam wilayah hukum Polda Jambi.
Maulana juga menerangkan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2024 ini, terdapat 9 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam pelaksanaan operasi, yaitu:
1. Berkendara di bawah umur
2. Kendaraan melawan arus
3. Penggunaan ponsel saat berkendara
4. Berkendara melampaui batas kecepatan
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
6. Kendaraan over dimensi over loading (Odol)
7. Kendaraan roda dua dan roda empat gunakan knalpot brong/racing/tidak standar
8. Pelaku balap liar
9. Lokasi rawan kemacetan, rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan