Mantan Anggota DPRD Terjebak di Myanmar Dijadikan Scammer Online

Minggu 13-10-2024,01:14 WIB
Reporter : Tim
Editor : Dona Piscesika

JAMBIEKSPRES.CO.ID - Mantan anggota DPRD Indramayu yang Bernama Robiin (42) tak menyangka usahanya untuk bisa mengadu nasib ke luar negeri malah berakhir buruk. 

 

Warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu ini mengaku dipaksa kerja sebagai scammer atau opertor penipuan online di Negara Myanmar.

 

Semua bermula Ketika Robiin mendapat tawaran kerja melalui akun sosial media Facebook.

 

Tanpa pikir panjang, saat itu bulan September 2023, Robiin pun langsung mengirim surat lamaran kerja. 

 

Robiin saat itu ditawari menjadi admin HRD di perusahaan tekstil di Thailand. 

 

Yuli, istri Robiin kepada wartawan mengatakan, suaminya saat itu sangat bersemangat karena diiming-imingi gaji sebesar Rp 16 Juta per bulan, cuti, bonus dan juga gratis pengurusan visa kerja. 

 

Meski berangkat secara illegal dan belum memegang visa kerja, namun tidak ada prasangka buruk saat awal keberangkatan. 

 

Sampai di Thailand, Robiin ternyata tidak ditempatkan di perusahaan tekstil ia malah dibawa ke sebuah tempat di perbatasan Myanmar. 

Kategori :