KPU Siap Dipanggil Polisi, Jika Diminta Keterangan Terkait Ijazah Amrizal

Kamis 10-10-2024,12:35 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Misriyanti

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kasus ijazah palsu yang melibatkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024-2029, telah memicu banyak pertanyaan dan keprihatinan dari publik.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Iron Sahroni tidak bisa berkomentar banyak ketika ditanya wartawan terkait ijazah palsu Amrizal.

"Itu kan sudah masuk ke ranah lain ya, kepolisian, kita tidak mau mengomentarinya," ujar Iron kepada wartawan, kemarin, Rabu, 10 Oktober 2024.

Iron mengaku KPU belum ada pemanggilan resmi dari Polda Jambi untuk memberikan keterangan.

"Kami belum dipanggil, sepanjang misalkan nanti, apa namanya, keamanan ataupun pihak kepolisian meminta membutuhkan keterangan kita, tentu KPU Provinsi akan datang, tentu akan menghormatinya," kata Iron.

Asal tahu saja, reaksi publik terhadap kasus ini sangat beragam, dengan banyak pihak mempertanyakan integritas KPU. Berbagai kalangan masyarakat terus menyuarakan ketidakpuasan mereka. Masyarakat merasa khawatir bahwa kasus ini mencerminkan masalah yang lebih besar di dalam sistem pemilihan itu sendiri. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparansi dari KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Baru-baru ini, Wakil Ketua Bidang Politik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jambi, Nasroel Yasier berkata bahwa kasus Amrizal menunjukkan betapa lemahnya pengawasan dalam pencalonan anggota dewan.

Harapan besar Nasroel bagi KPU dan Bawaslu untuk memperkuat sistem verifikasi dan pengawasan dalam proses pencalonan anggota dewan di masa mendatang.

"Penelusuran yang ketat diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan integritas pemilu tetap terjaga, mencegah tindakan serupa oleh individu lain yang ingin memanfaatkan sistem pendidikan demi kepentingan pribadi," kata Nasroel.

Pengamat kebijakan publik ini merasa geram melihat tingkah laku Amrizal yang diduga memakai atau mencatut ijazah milik seorang alumni Muhammadiyah yang juga bernama Amrizal dan lulus dari SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Selain telah merusak integritas dunia pendidikan di tanah air, berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD. Nasroel dengan tegas meminta kejaksaan bersikap adil dan menghukum Amrizal sesuai dengan perbuatannya.

“Ini banyak sekali rentetannya ketika di pengadilan nanti, termasuk ke KPU dan Bawaslu yang bertanggung jawab untuk memastikan kualitas dan integritas dalam pemilihan umum," pungkasnya. (fth)



Kategori :