JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Beberapa Kapolres dan Wakapolresta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dimutasi.
Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor : ST / 2098 / IX / KEP. / 2024 tanggal 20 September 2024.
Surat ini berisi tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polri, yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Adapun beberapa Kapolres dan Wakapolres jajaran Polda Jambi yang dimutasi yakni Kapolres Muaro Jambi, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso diangkat sebagai Kabag Infolog Rolog Polda Jambi.
Kemudian, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Heri Supriawan diangkat sebagai Kapolres Muaro Jambi.
Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono diangkat sebagai Kapolres Tanjabtim.
Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya Tk. III Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri.
Kapolres Pesisir Selatan Polda Sumbar, AKBP Nurhadiansyah diangkat sebagai Wakapolresta Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, mutasi dalam jabatan ini merupakan hal yang biasa di tubuh Polri.
"Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam rangka penyegaran dan pembinaan karier bagi setiap personel Polri serta untuk pengembangan diri, menambah pengalaman dan wawasan," terangnya (raf)