"Berdasarkan dari timeline kedatangan tiga orang pelaku itu berangkat dari Batam tanggal 7 September dan sampai ke pelabuhan di Tanjung Jabung Barat pada 9 September sesuai data manifes yang kami dapatkan," ungkapnya.
Kemudian, berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban dikarenakan adanya sumbatan di hidung dan mulut serta jeratan dileher dan patahnya tulang leher yang menyebabkan pembuluh dara besar putus.
"Sumbatan di hidung dan mulut menggunakan lakban, mulai dari mata hingga menutupnya mulut korban. Itu yang menyebabkan korban meninggal dunia dan adanya jeratan di leher, kalau luka benda tajam tidak ada," sebutnya. (*)