Kasus Amrizal Jadi Sorotan Publik

Jumat 13-09-2024,13:33 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Setya Novanto

 

Ia berpendapat bahwa kasus ini tidak seharusnya dianggap remeh, karena dapat merusak integritas dunia pendidikan di tanah air, tetapi juga berdampak luas pada sistem demokrasi dan kepercayaan publik.

 

"Selama proses hukum masih berlangsung, pelantikan Amrizal sebagai anggota terpilih DPRD Provinsi Jambi sebaiknya dipending hingga proses hukum selesai," kata Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Provinsi Jambi itu.

 

Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi yang menjadi mitra KPK ini, berharap agar proses hukum yang saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jambi berjalan dengan transparan.

 

"Paket C diperoleh berdasarkan SMP, Polda bisa melakukan uji forensik," ujarnya.

 

Diketahui, Amrizal telah dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi untuk periode 2024-2029, pada Senin, 9 September 2024.

 

Pelantikan dihadiri oleh seluruh ketua partai politik, termasuk Ketua DPD I Golkar Provinsi Jambi Cek Endra.

 

Cek Endra menegaskan, meskipun Amrizal telah dilantik, proses hukum yang masih berlangsung tidak akan terpengaruh.

 

“Itu biarlah, saya serahkan kepada penegak hukum, sedang dalam proses, tunggu saja hasilnya seperti apa. Namun untuk pelantikan tetap berlaku,” kata Cek Endra

Kategori :