Oleh karena itu, penyelesaian kasus diharapkan dapat kembali memulihkan kepercayaan masyarakat dan mengembalikan kehormatan bagi organisasi Muhammadiyah.
“Kami berharap kepada ayahanda di Sumatera Barat untuk ikut memperhatikan dan ikut menjaga keluarga SMP Muhammadiyah, ini persoalan hak. Juga pihak kepolisian, kami berharap untuk segera diselesaikan persoalan ini,” bebernya.
Harapan Heru menjadi seruan bagi pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah Amrizal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pengamat kebijakan publik, Nasroel Yasier, menegaskan KPU dan Bawaslu harus bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi terkait kasus Amrizal.
Mereka diminta untuk tidak berdiam diri, Amrizal diduga menggunakan ijazah orang lain. Pasalnya, mereka memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan terkait keabsahan dokumen yang dibawa para caleg.
"KPU dan Bawaslu tampak kurang serius dalam menyelidiki berkas Amrizal. Sepertinya ada sesuatu yang tersembunyi di tengah jalan, dan mereka seharusnya melacak keberadaan Amrizal yang asli," ujar Nasroel.
Mereka perlu mengulangi pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang dimiliki Amrizal, mulai dari tingkat SD, SMP, Paket C hingga S1. Penelitian lebih lanjut tentang proses Amrizal dalam memperoleh ijazah tersebut yang diduga melanggar aturan juga harus dilakukan, terutama penggunaan ijazah SMP milik orang lain yang kebetulan memiliki nama yang sama.
"Proses ini penting untuk ditelusuri kembali. Jika saya menjadi Bawaslu, saya akan menyelesaikannya dalam seminggu. Data buku pengambilan ijazah dapat menjadi barang bukti yang jelas," tambah Nasroel.