Dengan adanya penghargaan ini Paritrana Award 2024 diharapkan semakin banyak pekerja di Provinsi Jambi yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga kesejahteraan mereka dapat lebih terjamin. Saat ini untuk pekerja penerima upah atau formal itu sudah 52 persen yang terlindungi. "Pekerja di sektor informal nanti akan kita dorong agar dapat terus meningkat dan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah,” imbuhnya. (*/kar)