JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bertepatan dengan kegiatan Launching Program Dumisake Provinsi Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi turut berpartisipasi dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris penerima bantuan. Penyerahan ini dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem dan pekerja rentan.
Keluarga ahli waris yang menerima santunan adalah peserta atas nama Nopril dan Idel Mondiar, masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 7 September 2024, di Lapangan Kantor Bupati Kerinci, yang dihadiri oleh Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris; Penjabat Bupati Kerinci, Asraf; Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, serta sejumlah pejabat daerah Kabupaten Kerinci.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung program Indonesia Emas 2045. "Program ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan, mengatasi stunting, serta memberikan jaminan sosial kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang rentan," ujarnya.
Melalui program Dumisake, pemerintah berkomitmen untuk memberikan perlindungan sosial yang lebih baik, serta memastikan bahwa seluruh masyarakat Jambi, khususnya kelompok miskin ekstrem, dapat merasakan manfaat dari program-program pemerintah.
Program Dumisake merupakan inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jambi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi. Program ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk pengurangan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan pemberian jaminan sosial kepada kelompok rentan, seperti masyarakat miskin ekstrem dan pekerja rentan. (*/kar)