BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kronologi dua warga Jambi yang tewas dianiaya di Bengkulu gara-gara open BO.
Polresta Bengkulu juga telah menetapkan satu orang tersangka berinisial RN dalam kasus penganiayaan berat yang mengakibatkan warga Jambi inisial PR dan RZ itu meninggal dunia.
Kepala Polresta Bengkulu Kombes Polisi Deddy Nata saat dikonfirmasi di Bengkulu, Sabtu, seperti dikutip dari Antara, mengatakan bahwa jajarannya telah menangkap tiga orang terduga pelaku, yaitu RN, AG dan RS, semuanya warga Bengkulu, pada Jumat (6/9), beberapa saat telah terjadinya penganiayaan.
"Pelaku berinisial RN sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya masih kita dalami," ujarnya.
BACA JUGA:Jalan Tol Tempino-Bayung Lencir Rampung 100 Persen, Tinggal Nunggu Proses ULF
Peristiwa itu bermula ketika korban RZ dan PR memesan atau melakukan transaksi prostitusi melalui aplikasi dan sepakat untuk bertemu dengan wanita yang dipesannya di kawasan Kampung Bali.
Namun, saat tiba di lokasi kejadian, korban merasa kecewa karena foto wanita yang ada di aplikasi tidak sama dengan aslinya sehingga meminta agar uang yang telah dikirim untuk dikembalikan.
Atas permintaan tersebut, pelaku menolak dan sehingga menyebabkan terjadinya cekcok antara korban dengan wanita itu. Lalu wanita itu menghubungi teman-temannya sehingga terjadinya pengeroyokan tersebut.
"Dua korban yang meninggal itu berteman, sedangkan wanita ini teman dari kelompok yang lain. Untuk motifnya terkait dengan permintaan pengembalian uang dari korban yang meninggal kepada wanita tersebut," ujar Kapolresta.
Setelah melakukan pengeroyokan, tambah Deddy, wanita itu pergi meninggalkan lokasi kejadian dan mengalami kecelakaan lalu lintas hingga