SEMARANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Keluarga almarhumah AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anastesi Universitas Diponegoro Semarang resmi lapor polisi terkait kasus perundungan yang dialami AR.
Perundungan terhadap korban diduga dilakukan sejumlah seniornya.
Kuasa hukum keluarga almarhumah AR, Misyal Achmad, usai melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu malam, mengatakan korban AR diduga mengalami perundungan oleh sejumlah seniornya.
"Ada dugaan pengancaman, intimidasi, dan pemerasan," katanya seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, seluruh bukti sudah diserahkan ke polisi untuk ditindaklanjuti. Namun, Misyal belum bisa mengungkapkan nama-nama terlapor yang disampaikan dalam laporan polisi tersebut.
Ia menduga terjadi pembiaran terhadap peristiwa dugaan perundungan tersebut. Untuk itu, aparat kepolisian diminta mengusut tuntas dan menjadi peristiwa ini sebagai pintu masuk untuk menyelesaikan kejadian serupa yang terjadi.
"Selanjutnya biar berproses, harus dikawal, harus tuntas," katanya.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Artanto membenarkan adanya laporan dugaan perundungan oleh keluarga almarhumah AR.