Soal Buah Sawit, Oknum Anggota DPRD Tebo Dipolisikan Karena Diduga Lakukan Penganiayaan

Selasa 20-08-2024,07:15 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Diduga nekat melakukan tindakan penganiayaan terhadap security perusahaan sawit di Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, seorang oknum DPRD Kabupaten Tebo dilaporkan ke Polda Jambi.

Diketahui, pelaku berinisial KR tersebut diduga melakukan penganiayaan lantaran tak terima buah sawit miliknya dikembalikan oleh security karena buah mentah.

Tak terima dengan hal tersebut, KR langsung menelepon pihak manajemen perusahaan untuk memberitahukan bahwa ia tak terimadengan tindakan security perusahaan sawit itu. 

Dua security perusahaan sawit tersebut langsung mendatangi rumah kediaman KR dengan maksud untuk menjelaskan mengenai penolakan buah sawit miliknya. Namun, bukannya diterima dengan baik, KR justru melakukan aksi kekerasan sehingga salah satu security terluka.

Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution mengatakan, korban sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jambi beberapa waktu lalu. Laporan penganiayaan itu juga sudah ditangani oleh Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi beberapa waktu lalu dan telah masuk ke babak baru. “Perkara yang dilaporkan oleh korban menyangkut penganiayaan telah ditingkatkan ke tahap sidik (penyidikan),” jelasnya, Senin (19/8) kemarin.

Amin menerangkan, Penyidik telah memiliki dua alat bukti atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Tebo berinisial KR tersebut. “Proses pemeriksaan lanjutan untuk sebagai saksi dan untuk nantinya akan sebagai tersangka,” ujarnya. 

"Untuk informasi lebih lanjut akan kita sampaikan lagi kepada rekan-rekan media," tambah Amin. (*)

 

Kategori :