Pemeringkatan yang dirilis oleh Fortune Indonesia tersebut dihitung berdasarkan metodologi yang menyesuaikan standar Fortune Global 500 di mana penghitungan dilakukan dengan melihat capaian kinerja tahun fiskal 2023 pada perusahaan-perusahaan yang merilis laporan keuangan yang telah diaudit dengan jangka waktu hingga 30 Juni 2024.
Irfan melanjutkan bahwa capaian kinerja tersebut merupakan hasil dari berbagai inisiasi perusahaan yang dituangkan dalam berbagai bentuk pengembangan layanan dan operasional, kolaborasi dengan mitra strategis dalam memberikan nilai tambah kepada penumpang.
Selain itu, penyelenggaraan program-program promosional, hingga mengoptimalkan potensi bisnis pada ceruk-ceruk pasar khusus seperti kargo, umrah, dan penerbangan charter.
“Capaian ini bukan hanya menjadi rekognisi atas kinerja perusahaan, namun dapat turut mendorong kami untuk lebih berkontribusi aktif dalam mengoptimalkan aksesibilitas transportasi udara, termasuk melalui momentum kebangkitan sektor aviasi pasca tekanan kinerja pandemi," kata Irfan.