PEKANBARU, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Marisa Putri (21) mahasiswi cantik pengemudi mobil Toyota Raize menabrak seorang ibu-ibu bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru, Raiu.
Usai ditabrak, warga Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau twas ditempat Sabtu (3/8).
Kejadian laka mengerikan tersebut pada Sabtu pukul 05.45 WIB.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan, mahasiswi itu awalnya mengemudikan mobil di Jalan Tuanku Tambusai jalur selatan datang dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di depan sebuah penginapan, mobil menabrak seorang pengendara sepeda motor yang ada di depannya," kata Alvin kepada Media Center Riau seperti dikutip Jambi Ekspres pada Senin (5/8).
Usai menabrak, Marisa tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban mengalami terjatuh dan luka berat di kepala.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.
Namun, beberapa saat kemudian, Marisa kembali lagi menuju lokasi jatuhnya korban. Saat itu warga sudah ramai berkerumun.
"Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, tapi dia balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi kejadian," kata Alvin.
Kemudian, anggota Satlantas Polresta Pekanbaru datang ke lokasi kejadian mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan mobilnya diamankan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Marisa Putri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia juga menjalani tes urine dan hasilnya positif menggunakan narkoba.
"Hasil tes urine pelaku positif. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4. Untuk Pasal 311 dan perkembangan pasal yang lain mengikuti hasil pemeriksaan," jelas Alvin.
Pelaku diduga mengemudikan mobil di bawah pengaruh narkoba, sehingga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.
"Meski pelaku sampai saat ini pelaku tidak mengakui menggunakan narkoba, tapi hasil tes urinenya positif," kata Alvin. (*)