JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Harga Bahan bakar Minyak (BBM) Se Indonesia mengalami kenaikan.
Tak tanggung-tanggung, pada kenaikan terbaru mulai 2 Agustus 2024 ada 4 jenis BBM milik PT Pertamina yang naik harga.
4 jenis BBM tersebut adalah Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Pertamina Dex dan Dexlite. Sedangkan BBM non subsidi Pertamax atau RON 92 tidak mengalami kenaikan alias tetap.
Berdasarkan pengumuman dari PT Pertamina Persero, harga Pertamax Green 95 yang sudah 7 bulan tidak mengalami perubahan harga , pada 2 Agustus 2024 naik Rp 1.100 per liter menjadi Rp 15.000 per liter dari harga sebelumnya Rp 13.900 per liter.
Pertamax Turbo terhitung mulai 2 Agustus 2024 naik 1.050 per liter dari harga sebelumnya Rp 14.400 per liter menjadi 15.450 per liter.
Harga Dexlite terhitung mulai 2 Agustus 2024 naik Rp 800 per liter menjadi Rp 15.350 per liter dari sebelumnya Rp 14.550 per liter.
Untuk harga Pertamina Dex (Pertadex) terhitung mulai 2 Agustus 2024 naik Rp 550 per liter dari harga sebelumnya 15.100 per liter menjadi Rp 15.650 per liter.
Sedangkan untuk harga BBM Pertamax atau RON 92 tidak mengalami kenaikan tetap Rp 12.950 per liter.
Sementara harga BBM subsidi Pertalite dan solar juga tidak mengalami kenaikan. Harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan Solar tetap Rp 6.800 per liter
Penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga mengacu pada tren harga rata-rata publikasi minyak dunia atau ICP dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika (USD).
Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menjelaskan penyesuaian harga BBM Non Subsidi telah dilakukan oleh seluruh badan usaha pada awal bulan Agustus 2024.
“Mengacu pada rata-rata harga minyak dunia, Pertamina Patra Niaga telah mengevaluasi ulang dan melakukan penyesuaian harga untuk Pertamax Green RON 95, Pertamax Turbo RON 98, serta BBM non subsidi untuk kendaraan diesel yaitu Dexlite dan Pertamina Dex berlaku per 2 Agustus 2024. Untuk Pertamax harga tetap,” jelas Heppy.
Heppy melanjutkan, kebijakan penyesuaian harga BBM Non Subsidi Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat, sehingga Meskipun tren ICP mengalami kenaikan sejak akhir trimester pertama, harga BBM Non Subsidi Pertamina Patra Niaga tidak mengalami perubahan sejak Maret 2024.
“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy. (*)
Berikut Daftar Harga BBM 4 Agustus 2024