Gubernur Serahkan Santunan Jaminan Kematian Program BKBK

Sabtu 03-08-2024,04:48 WIB
Reporter : Bakar
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -  Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Jambi mendampingi Gubernur Jambi dalam kegiatan penyerahan secara simbolis santunan kematian program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) Provinsi Jambi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Santunan itu disalurkan bertepatan dengan kegiatan penyaluran Dumsake Pendidikan yang berlangsung di lapangan SMK Negeri 1 Batanghari.

Bantuan Dumisake yang diserahkan Gubernur Jambi, Al Haris, berupa perlengkapan sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB dengan jumlah penerima 486 siswa, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Rinciannya, 249 siswa SMA, 187 siswa SMK, dan 50 siswa SLB. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Batanghari, Bachtiar, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, serta pejabat Pemprov Jambi dan Pemkab Batanghari.

Santunan jaminan kematian dari program BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada tiga ahli waris dari program BKBK Pemprov Jambi. Ahli waris yang menerima santunan tersebut adalah keluarga Amirudin dari Desa Serasah, keluarga Alam Suprada dari Desa Sungai Baung, dan keluarga Siswoyo Edi dari Desa Sungai Buluh yang masing-masing menerita santunan senilai Rp 42 juta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, mengatakan, penyerahan santunan jaminan kematian ini merupakan wujud nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya. “Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan memberikan dukungan bagi pendidikan anak-anak mereka,” katanya.

Penyerahan santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya, serta mendukung program pendidikan di Provinsi Jambi. (*/kar)

Kategori :