JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi berlangsung pada hari Rabu (31/7/2024) di Luminor Hotel Jambi. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi beserta jajarannya, pengawas ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Jambi, dan UPTD Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah 1.
Dalam rapat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Disnakertrans Provinsi Jambi akan berupaya untuk meningkatkan koordinasi dan saling bersinergi dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Jambi.
Salah satu kesepakatan yang dihasilkan adalah BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi akan memberikan laporan kepesertaannya kepada Disnakertrans Provinsi Jambi setiap bulan. Selain itu, data ketidakpatuhan akan dilaporkan secara periodik setiap tiga bulan, bersama dengan data kasus kecelakaan kerja.
Disnakertrans Provinsi Jambi juga berkomitmen untuk menyampaikan rekapitulasi laporan temuan nota pemeriksaan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi setiap tiga bulan. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk menyusun rencana kerja bersama guna menindaklanjuti perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja, upah program perusahaan wajib belum daftar (PWBD), dan perusahaan yang menunggak iuran (PMI).
Acara ini dihadiri oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono; Kabid Pembinaan, Pengawasan, Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial, Dodi Haryanto Parmin, SH; serta Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Alfian Saputra.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono, menyampaikan pentingnya sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans dalam mewujudkan program jaminan sosial yang efektif dan efisien. "Kerjasama yang baik antara kedua instansi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi tenaga kerja di Provinsi Jambi," ujar Seto Tjahjono.
Seto menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan memastikan bahwa setiap program yang dilaksanakan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya mereka yang berada dalam kategori miskin ekstrem dan pekerja rentan. Usai pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang baik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui perlindungan sosial yang lebih komprehensif dan terarah.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Jambi dapat menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung dan melindungi masyarakat yang membutuhkan, guna menciptakan kesejahteraan yang merata di Provinsi Jambi. (*/kar)