Pemerintah Provinsi Jambi Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri

Kamis 01-08-2024,13:12 WIB
Reporter : Fathul Mubarak
Editor : Setya Novanto

JAMBI,JAMBIEKSPRES.CO.ID-- Asisten II Setda Provinsi Jambi Johansyah membuka sosialisasi TKDN yang berfokus pada ekosistem Industrialisasi dalam 

Pengadaan Produk Lokal pada (1/8) yang diadakan BenQ Indonesia. 

Ini merupakan sosialisasi yang ke-9 kalinya. Dihadiri Yulianto Prihhandoyo Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP, Reza Kurniawan Konsultan TKDN PT Sucofindo dan M. Yusuf Guamo selaku Business Development Manager BenQ Indonesia.

Dalam kesempatan itu, Johansyah mengatakan, Pemerintah daerah membutuhkan kebijakan pemerintah pusat agar semua instansi, badan, dinas menggunakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa.

"Kami memberikan apresiasi kepada BenQ Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan ini," akunya. 

Pada 19 Januari lalu, kata Johansyah, provinsi Jambi telah melakukan kikc off Gernas BBI. 

Kegiatan yang dilakukan itu menjadi ajang untuk mempromosikan produk UMKM serta  memperkuat ekosistem digital bagi UMKM.

"Pemerintah Provinsi Jambi selalu sinergi dengan semua pemangku kepentingan untuk meningkatkan produk kerajinan dan menumbuhkan ekonomi kreatif dan kerakyatan," tegasnya.

Saat ini saja, kata Johansyah, pemprov Jambi selalu mendorong kegiatan-kegiatan UMKM di Jambi. Salah satu produknya batik Jambi.

"Batik Jambi ini sudah hampir 700 motif, yang hadir di sini, batiknya berbeda-beda, ini upaya meningkatkan UMKM Jambi," ujarnya.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi juga mendorong usaha kecil menengah melalui Dumisake. Buktinya, pemerintah provinsi Jambi telah memberikan bantuan modal bagi UMKM, rumah tangga dan start up.

"Ini program unggulan, masing-masing UMKM dapat modal, sudah dilaksanakan hampir 5 tahun," aku Johansyah.

Diakui Johansyah, di pemprov Jambi, pengadaan barang dan jasa, sudah melakukan kegiatan melalui aplikasi, ini mendongrak pendapatan pengadaan barang jasa di Jambi. 

"Kami terus berupaya agar Jambi dapat menggunakan prodak dalam negeri. Saya berharap melalui FGD ini ada masukan terkait pengadaan barang dan jasa di Jambi," pungkasnya.

Frediaman Purba selaku Konsultan TKDN PT Sucofindo dalam release nya menyampaikan bahwa, TKDN mengacu pada persentase komponen produksi yang berasal dari dalam negeri. Semua perusahaan, baik yang bergerak di sektor produk maupun jasa, diwajibkan memiliki sertifikat TKDN untuk mendorong penggunaan produk lokal. Nilai produksi TKDN mencakup biaya pengangkutan barang dalam penawaran harga barang dan jasa. Perhitungan TKDN bervariasi sesuai dengan jenis barang dan jasa. 

Kategori :