Oleh : Prof.Dr.Rizal Djalil
Data post audit tersebut sengaja dibuka ke tengah masyarakat Kerinci dan Kota Sungaipenuh. Tujuannya, supaya mengetahui apa dan bagaimana proses kota ini dibangun.
Dari mana sumbernya…? Tentu menggunakan uang rakyat. Dana yang bersumber dari pajak dan retribusi yang dibayar oleh rakyat dan dituangkan dalam anggaran pembangunan yang disebut Belanja Modal.
Apa yg dimaksud dengan Belanja Modal…? Secara sederhana belanja modal atau capital spending adalah alokasi uang yang direncanakan untuk memperoleh (membangun) aset tetap yang memiliki masa manfaat ekonomi lebih dari satu periode akutansi
Lazimnya berupa Bangunan (gedung baru), tanah dan peralatan yang memberi manfaat nyata dalam pelayanan publik kepada masyarakat kota.
Angka yang diungkapkan dalam judul tulisan ini konkritnya Rp 557.718.814.664. Angka fantastis ini merupakan dana realisasi.
Artinya sudah dibelanjakan dalam rentang waktu kurang lebih sepuluh tahunan sampai dengan akhir tahun 2023.
Bagaimana kenyataan dilapangan…? Gampang sekali untuk mengetaui hasil pembangunan dalam rentang waktu tersebut. Apakah gedung baru berupa pasar, rumah sakit, fasilitas publik ruang terbuka bertambah? Taman kota bertambah? Apakah gedung pertemuan rakyat dibangun disetiap desa, paling tidak di kecamatan dalam wilayah kota? Apakah lapangan sepak bola baru sudah tersedia? atau lapangan volly disetiap desa sudah terbangun? Seluruh warga kota dengan mudah mengetahuinya.
Ini penting, karena ini hak warga kota. Bukan hanya tahu tapi seharusnya semua yang dibangun dengan dana ratusan milyar tersebut bukan saja membuat kota berubah menjadi megah dan indah akan tetapi yang lebih penting lagi adalah warga kota dapat memanfaatkan fasilitas yang dibangun dengan nyaman dan mudah.
Karena itulah tujuan kota didirikan dan karena itupulalah kabupaten dimekarkan sehingga ada Kota otonom Sungai Penuh.
Ini semua dikembalikan kepada warga kota. Realita pembangunan yang ada sekarang (sejak dimekarkan) menjadi cermin bagi warga kota untuk memilih pemimpin kedepan.
Bagaimanapun juga, baik buruk sebuah kota pasti tergantung kepada warganya tapi faktor siapa yang jadi “raja kecil” juga penting karena dia yang memimpin dan memutuskan segala sesuatu terkait pengelolaan kota itu sendiri. (*)
*) Penulis Adalah (Eks Ketua BPK RI, Tokoh Sentral Memperjuangkan Pendirian Kota Sungai Penuh di DPRRI)