Operasi Jaran Siginjai 2024,Polresta Jambi Ungkap 17 Kasus Curanmor

Kamis 04-07-2024,18:03 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 17 kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap pihak kepolisian, melalui operasi Jaran Siginjai 2024 yang digelar selama 20 hari yakni 14 Juni - 3 Juli 2024.

Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Ilham mengatakan, dari 17 kasus yang diungkap tersebut, terdapat 2 target operasi dan 15 non target operasi. 

Untuk Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap sebanyak 2 target operasi dan 4 non target operasi. 

"Selebihnya di masing-masing Polsek jajaran Polresta Jambi," ujarnya, Kamis (4/6). 

Ilham menjelaskan, salah satu kasus yang berhasil diungkap merupakan anak remaja yang masih berusia 15 tahun berinisial AR dengan pria dewasa bernama Hendrik. 

Saat itu korban yang merupakan pelapor bekerja sebagai asisten rumah tangga di Kelurahan Thehok, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. 

Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio J di depan rumah majikannya, saat sibuk bekerja pelaku AR mengambil sepeda motor tersebut hingga membuat korban histeris akibat kehilangan sepeda motor. 

"Pelaku anak ini sudah beberapa kali melakukan kejahatan, bukan hanya kasus ini dia ada juga kasus di Jatanras (Polresta Jambi). Dia sudah tidak sekolah lagi," jelas Ilham.

Ilham menambahkan, setelah mengambil sepeda motor, pelaku anak ini memberikan sepeda motor ini ke rekannya bernama Hendrik karena memiliki akses untuk menjual sepeda motor tersebut. 

"Motor ini Mio J ini sempat dijual dengan harga Rp 1,7 juta. Motor ini dijual secara utuh," sebutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa STNK, BPKB Yamaha Mio J tahun 2015 berwarna merah dan Mio J berwana kuning hitam. (raf)

 

Kategori :