Judi Online, Siapa Bertanggungjawab ?
Oleh Wawan Novianto
SETIAP hari, kita bisa dengan mudah melihat mesin capit boneka, dimana anak-anak bisa membeli koin lalu menggunakannya untuk mengambil peluang memainkan mesin capit dan mencoba mengambil boneka-boneka dalam lemari kaca.
Satu koin dihargai Rp 2.000 dan setiap koin ditukar dengan satu kali kesempatan memainkan mesin capit.
Hadiah yang diberikan berupa boneka, harga boneka bisa diterka lebih besar dibanding harga satu koinnya.
Pada sebuah pasar malam, ada berbagai permainan ketangkasan seperti lempar bola, lempar gelang, tembak balon dan lainnya. Hal ini lumrah digelar sebagai hiburan pasar malam dan resmi di setiap sudut desa atau kota terpencil di Indonesia.
Lalu permainan dadu. Ada enam buah muka dadu berbentuk kubus itu, setiap muka diberi angka atau gambar yang berbeda, missal dari angka satu hingga angka enam. Saat dadu di lempar, maka ada Namanya peluang.
Peluang setiap angka muncul adalah 1 : 6. Permainan dadu biasanya dilakukan untuk uji keberuntungan probabilitas.
Jika bermain dadu, problitasnya terbatas, 1 banding 6. Jika bertaruh dalam permainan dadu, maka hadiahnya tentu angka taruhan akan dinaikkan karena bandar punya probabilitas lebih besar.
Dalam taruhan pertandingan bola kaki, teman-teman pendukung akan melakukan taruhan makan, siapa yang menang akan mendapat hadiah dari pendukung yang kalah. Probabilitasnya Cuma ½, karena peluang menang memang fifty-fifty.
Semua contoh diatas tentu mengandung unsur keberuntungan, mempertaruhkan uang atau benda bernilai, bergantung pada probabilitas, hasil tidak bisa diterka atau diataur. Setidaknya unsur itu yang menjadikan ontology kata judi.
Lalu, saat ini muncul polemic judi online. Pemerintah bahkan mendeklarasi bahwa Rp 200 trilyun uang rakyat Indonesia mengalir ke bandar judi. Fenomena sosial juga muncul saat seorang Polwan membakar suami sendiri yang juga Polisi karena bermain judi.
Salah atau tidak bermanfaatkah judi ?
Indonesia pernah melegalkan judi saat era Presiden Soeharto, dalam bentuk Porkas dan SDSB walau pada akhirnya juga ditutup.
Di negara lain, judi dalam kasino-kasino dilegalkan dan membantu perekonomian negara. Bahkan negara tersebut menjadi negara modern.