JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemilik kendaraan bermotor menjalankan kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), UPTD Samsat Kerinci gelar giat razia gabungan. Operasi razia gabungan kendaraan bermotor terlaksana selama dua hari berturut-turut pada Senin dan Selasa, 24-25 Juni 2023.
“Jasa Raharja mendukung penuh giat operasi razia gabungan kendaraan bermotor yang digelar oleh Tim Samsat dan Unit Laka Lantas Kerinci, fokus utama razia mengecek tunggakan pajak dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) kendaraan bermotor serta memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar tunggakan di lokasi razia “ ujar Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Muara Bungo, Juni Panto Susilo dalam reles tertulisnya Rabu (26/06/2024).
Razia Gabungan kendaraan selama dua hari dilaksanakan di dua titik lokasi berbeda. Razia ini dilakukan dengan sistem acak dan menyeluruh, di mana setiap kendaraan yang melintas diperiksa. Lokasi hari pertama, Senin 24 Juni 2024 di Jalur wilayah Sungai Penuh, sedangkan hari kedua, Selasa 25 Juni 2024 razia dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kayu Aro.
“Informasi Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kerinci, Budi Kurniawan, selama dua hari pelaksanaan razia, petugas berhasil menjaring berbagai tipe kendaraan yang masih menunggak atau belum memenuhi kewajiban dalam membayar pajak dan SWDKLLJ. Jajaran petugas razia memberikan pelayanan langsung bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak menyelesaikan kewajibannya secara langsung di Lokasi razia melalui pelayanan Mobil Samsat Keliling” tutur Juni.
KUPTD PPD Samsat Sungai Penuh, Indra gunawan S.Sos , M.SI , MH turut langsung dalam agenda razia kendaraan menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan serta SWDKLLJ. "Dengan adanya razia ini, kami berharap masyarakat lebih disiplin dan tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor”.
Operasi gabungan ini mendapat respon positif dari masyarakat, yang mengapresiasi langkah UPTD Samsat dan Satlantas Polres Kerinci dalam mempermudah proses pembayaran pajak. Saat terjaring di Razia Gabungan Kendaraan bermotor. Agenda razia gabungan akan terus dilakukan secara berkala dengan tujuan pengingat bagi seluruh masyarakat akan pentingnya taat dalam registrasi kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan dalam membayarakn pajak dan SWDKLLJ. (*)