JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai membuka perekrutan Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai jadwal perekrutan ini akan dilakukan pada tanggal 13-19 Juni 2024 mendatang.
Ketua KPU Provinsi Jambi, Iron Sahroni mengatakan terdapat 9.913 orang Pantarlih yang akan direkrut dari 6.336 TPS dalam hasil pemetaan serta sinkronisasi daftar pemilih dari DP4 dan DPT terakhir. “Iya, kita dalam waktu dekat ini akan merekrut sebanyak 9.913 orang Pantarlih,” ujar Iron.
Lebih lanjut, kata Iron, sesuai dengan aturan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi Pantarlih. Pertama warga negara Indonesia, berusia paling rendah 17 tahun, mampu sehat jasmani dan rohani.
Kemudian berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat, tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 tahun. “Tentunya Pantarlih harus berdomisili diwilayah TPS dimana nanti Pantarlih tersebut akan melakukan coklit,” sebut Iron.
Lantas apa saja tugas Pantarlih, kata Iron, Pantarlih nantinya akan melakukan pencocokan dan penelitian atau Coklit terhadap data daftar pemilih hasil sinkronisasi.
Sesuai dengan data yang ada, dimana sebanyak 2.684.723 daftar pemilih tersebut akan dilakukan coklit oleh Pantarlih dimana memastikan kesesuaian serta kecocokan daftar pemilih yang ada. “Pantarlih akan melakukan coklit secara door to door, sesuai dengan aturan yang ada,” sebutnya.
Proses Coklit akan berlangsung tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 mendatang. Pantarlih juga akan dibekali dengan alat kelengkapan, yakni dengan memakai rompi, topi, id card, form a daftar pemilih serta kelengkapan lainnya.
“Kami berharap kepada masyarakat yang nanti rumahnya dikunjungi Pantarlih bisa memperlihatkan KTP-El dan Kartu Keluarga atau KK,” harapnya.
Untuk itu, mantan Ketua KPU Kabupaten Merangin ini mengimbau kepada semuanya agar ikut menyukseskan proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih. Hal ini mengingat Langkah awal dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada 2024 di Provinsi Jambi.
“Kita tentunya berharap daftar pemilih ini menghasilkan yang berkualitas, yakni komprehensif, mutakhir dan akurat,” pungkasnya. (aiz)