JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID -Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi melakukan unjuk rasa di kantor Gubernur Jambi, Jum'at (7/6) pagi. Mereka menuntut beberapa poin terkait hutang RSUD Raden Mattaher dan belum dibayarkan insentif jasa medis selama 5 bulan.
Tuntutan yang disampaikan terdiri atas 5 poin yang secara umum terkait pengelolaan RSUD Raden Mattaher Jambi yang dianggap buruk dan menimbulkan keresahan. Secara tegas bahkan tuntutan mereka menyikapi untuk pencopotan direktur RSUD Raden Mattaher yang sekarang menjabat.
"Direktur RSUD Raden Mattaher perlu dicopot dari jabatannya,"seru mereka dalam aksinya.
Adapun lima tuntutan yang disampaikan oleh LSMM, pertama pencopotan Direktur Umum Daerah Raden Mattaher Provinsi Jambi.
Lalu, kedua, agar dibayarkan segera insentif jasa pelayanan yang sudah menunggak selama 5 bulan.
Ketiga, wujudkan akuntabiitas dan transparansi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Raden Mattaher Provinsi Jambi.
Keempat, periksa semua pihak yang diduga menjadi penyebab ketidakwajaran hutang RSUD Raden Mattaher.
Dan kelima, Tingkatkan kualitas pelayanan di RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi.
Pihak Pemerintahan yang ikut hadir dan memberikan sikap dalam seruan aksi ini yaitu Asisten I Setda Jambi bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Munandar bersama dengan Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi, Revo Anhar.
"Melalui aspirasi ini akan kami sampaikan kepada Pak Gubernur. Secara teknis juga sudah disampaikan oleh pihak rumah sakit,"ungkap Arief Munandar.
Aksi ini pun ditanggapi langsung oleh pihak RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi. Mereka memberikan penjelasan terkait tuntutan mahasiswa, mulai dari keterlambatan dalam pembayaran insentif hingga pelayanan yang menjadi poin masalah oleh mahasiswa.
Mereka mengakui bahwa saat ini permasalahan ini tengah diperbaiki, pihak rumah sakit sudah bersama berdiskusi untuk jalan keluar pembayaran insentif secara internal bersama dengan para dokter dan nakes, juga disampaikan bahwa untuk pelayanan sendiri pihak rumah sakit berupaya menyesuaikan dengan SOP yang berlaku.
"Bukan kami di sini untuk melakukan pembenaran terhadap hal itu, jadi masalah nakes sebelum kasus ini muncul, sebelum berita ini menimbulkan kasus dan mencuat, kami dengan pihak dokter, dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) sudah melakukan rapat dan melakukan pertemuan tentang jasa pelayanan yang terlambat 5 bulan itu. Sudah kami lakukan pertimbangan sebelum hal ini mencuat. Kami tidak tahu ketika sedang membahas hal itu, tau-tau masalah ini mencuat,"ucap Revo Anhar di hadapan massa.
Menyikapi tanggapan pihak rumah sakit dan pemerintah, Koordinator Lapangan aksi ini, Gongom Raykel menyampaikan merasa bahwa seruan aksi ini masih dirasa perlu adanya kelanjutan hingga tuntas, perlu adanya audiensi bersama untuk tuntutan yang disampaikan.
"Menurut kami dari LSMM, mungkin ada sedikit kurang puas. Sudah dijelaskan tadi mengenai insentif atau yang tuntutan hutang Rp69 miliar itu kemana, di sini memang sulit dijelaskan. Cuma yang kami pertanyakan adalah, kenapa harus sekarang baru dijelaskan mengenai pembayaran insentif yang tertahan selama 5 bulan ini kira-kira. Di sini secara analoginya kan apakah pihak rumah sakit atau pemerintah memutar-mutar fakta atau ada yang disembunyikan. Bagi kami pun penjelasannya kurang jelas lah daripada pihak rumah sakit tadi,"ungkapnya.