JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sudah jatuh tertimpa tangga, sudahlah hatinya sakit akibat mengetahui istrinya serong dengan pria lain, eh fisiknya juga terluka akibat disakiti oleh selingkuhan istrinya.
Begitulah nasib yang dialami seorang suami inisial ARF (33 tahun), warga Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan.
ARF benar-benar tak menyangka, di hari naas itu, ia harus mengalami sakit hati dan sakit fisik sekaligus.
Sakit hati karena di hari itu, Sabtu 25 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, ia mendapati istri tercintanya sedang asyik berduaan dengan pria bernama M Adji Pratama (27 tahun) di dalam kamar tidurnya.
BACA JUGA:Hasil Usulan KPU Kota Jambi, 6.103 NIK Dinon Aktifkan
Sakit fisik, karena di saat itu pula, pria selingkuhan istrinya itu malah menyerangnya.
Siang itu, ARF pulang ke rumahnya di Desa Pedang, Muara Beliti, Musi Rawas.
Namun saat sampai di rumah, ia sangat kaget mendapati sang istri malah asyik berduaan di kamar tidur dengan pria lain.
BACA JUGA:Diumumkan! 45 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Calon Eselon II di Kemenang, Berikut Daftar Nama-Namanya
Menurut keterangan Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, aksi penyerangan itu dilakukan Adji saat kedapatan sedang berduaan dengan kekasih gelapnya yang tak lain adalah istri korban.
Kesal karena ketahuan dan terganggu saat berduaan, Adji kemudian langsung mengambil sebuah gunting yang berada di bawah lemari dan mengejar ARF.
ARF yang kaget dikejar laki-laki asing itu kemudian berusaha lari keluar rumah.
Naas, kepala ARF berhasil juga ditusuk oleh Adji. "Pelaku menusuk kepala korban, kepala sebelah kiri, dengan gunting,” kata AKBP Andi Supriadi.
Setelah kena tusuk ARF kemudian berlari minta bantuan warga sekitar.
Warga dengan inisiatif lalu mendatangi rumah ARF. Adji sempat bersembunyi saat mengetahui warga datang. Ia coba ngumpet di bawah tempat tidur.
Namun sepandai-pandainya Adji bersembunyi, akhirnya ketahuan juga dan berhasil diamankan warga lalu dibawa ke Polsek Muara Beliti.
Kepada polisi, Adji mengaku sudah selingkuh dengan istri korban cukup intens.
Bahkan saat korban ARF tak di rumah, mereka sering bertemu dan bercumbu di kamar.
Adji juga mengaku telah 10 kali bersilaturahmi badan dengan istri korban, melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kini Adji harus bertanggung jawab atas perbuatannya, tak hanya sebagai perebut istri orang namun juga sebagai pelaku yang telah mencoba melukai korban yang berpotensi menyebabkan kematian. (*)