JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Sekretaris Leadership Majelis Permusyawaratan Adat (MPA) LAM Sakti Alam Kerinci, Toni Suherman, S.H., M.H. Dpt, menyebut, masyarakat adat memiliki peran strategis dalam panggung demokrasi di bumi Sakti Alam Kerinci.
Menurutnya, memperkuat partisipasi politik merupakan langkah yang tak boleh berhenti dilakukan.
“Ada banyak regulasi negara dibuat oleh pemerintah yang melindungi, mengakui masyarakat adat, ini bentuk partisipasi secara keorganisasian,” ujarnya.
Selanjutnya, ujar mantan Presiden BEM Unja itu, di tingkat lokal daerah Kerinci dan kelompok masyarakat adat, partisipasi politik juga harus diperkuat dengan mengutus perwakilan masyarakat adat duduk di legislatif, yudikatif dan eksekutif.
“Banyak cita-cita masyarakat adat yang belum diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci, maupun Pemerintah Provinsi Jambi, itu karena kadernya belum banyak dalam posisi pemegang kebijakan politik. Ini harus diperbanyak,” ungkap dia.
Ia menambahkan, partisipasi politik akan semakin kuat jika ideologi masyarakat adat ditegakkan eksistensinya, termasuk di kelembagaan masyarakat adat pada LAM Sakti Alam Kerinci, perkara politik uang dalam Pilkada dapat ditekan bila masyarakat adat sadar akan perjuangan sesungguhnya.
"Masyarakat adat merupakan eksistensi bangsa, maka keberadaan, aturan, hukum yang mereka miliki harus diakui dan diberlakukan," tambahnya.
Ada beberapa regulasi tentang adat di Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci khususnya yang telah dibuat dalam upaya melindungi dan pengakuan daerah. Kalau tidak dibuat regulasi eksistensi adat dikancah suksesi kepemimpinan daerah bisa saja hilang atau diabaikan," tuturnya.
Tomi menekankan masyarakat adat wajib mengambil peran dalam penentuan kebijakan politik.
“Harus berani menyuarakan keinginannya dalam bentuk aspirasi politik dan menjadikan kadernya duduk di posisi strategis kebijakan,” kata dia. selanjutnya, ia menegaskan masyarakat adat memiliki jasa besar terhadap berdirinya daerah kabupaten kerinci.
“Tanpa masyarakat adat tak ada daerah Sakti Alam Kerinci. Masyarakat adatlah yang dengan kebesaran hatinya bersepakat bersatu menyerahkan kedaulatannya pada daerah untuk membentuk Kabupaten Kerinci,” ujarnya.
Berangkat dari itulah, kata Toni, perjuangan menyampaikan aspirasi masyarakat adat secara politik harus terus diperkuat. (*)