JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pengendara yang sering berkendara melintasi Jalan Tol wajib mengetahui beberapa jenis garis yang membujur di sepanjang lajur Jalan Tol dan biasa disebut dengan marka jalan.
Garis tersebut tentunya memiliki masing-masing fungsi baik sebagai pemisah antar lajur maupun garis penanda masing-masing lajurnya.
Marka berwarna putih putus-putus biasanya berada di antara tiap lajur yang berfungsi sebagai penanda area dimana pengendara dapat beralih dari satu lajur ke lajur lainnya dengan aman.
Kemudian Marka berwarna putih membujur di tepi kiri sebagai marka penanda larangan bagi kendaraan untuk melintas garis atau memasuki area yang dibatasi oleh garis putih tersebut kecuali dalam kondisi darurat.
Selanjutnya Marka berwarna kuning membujur di tepi kanan, berfungsi sebagi marka penanda batas lajur sekaligus memberikan peringatan kepada pengendara agar tidak berhenti di sisi kanan Jalan Tol.
Selain itu juga terdapat Marka Chevron, yang berfungsi sebagai marka penanda peringatan kepada pengendara bahwa akan ada perubahan arah jalur atau lajur. Pengendara juga wajib memperhatikan kendaraan lain yang masuk ke lajur yang sama ketika melihat marka ini.
Marka Speed Reducer yang merupakan salah satu marka keselamatan yang juga sangat penting bagi pengendara yang melintas di Jalan Tol.
Marka Speed Reducer merupakan marka keselamatan yang berfungsi sebagai ilusi mata efek visual agar para pengguna jalan dapat mengurangi kecepatan kendaraan dan lebih berhati-hati dalam berkendara untuk menekan terjadinya kecelakaan.
Marka Speed Reducer terbagi menjadi 2 jenis marka yakni dragon teeth dan marka chevron yang memberikan efek visual kepada pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan kendaraannya.
Speed reducer terpasang di beberapa Jalan Tol di Indonesia yakni, Jalan Tol Cipali, Jalan Tol Semarang - Solo, Jalan Tol Tangerang - Merak.
Kemudian Marka Kejut yang merupakan marka jalan bergelombang berfungsi untuk memberikan peringatan kepada para pengemudi dan biasanya ditempatkan di jalan yang memiliki risiko tinggi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Biasanya Marka Kejut ditaruh pada kondisi Jalan Tol yang berada di zona perubahan kondisi jalan bertujuan untuk menurunkan kecepatan pengemudi dalam berkendara seperti pada jalan lurus, turunan, serta menuju ke gerbang tol. Bentuk bergelombangnya mengingatkan pengemudi untuk menyesuaikan kecepatan mereka sesuai dengan kondisi jalan yang berubah.
Selain itu Marka Kejut berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan sehingga menjaga keamanan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan. (*)