Jambi Masuk Daftar Tertinggi Judol, Polda Lakukan Langkah Serius

Ilustrasi Judi Online dan mesin ketangkasan kasino. (ANTARA/HO)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Provinsi JAMBI masuk dalam daftar daerah dengan tingkat pemain judi online (judol) tertinggi di Indonesia. Menanggapi hal ini, pihak Kepolisian Daerah (Polda) JAMBI terus meningkatkan patroli siber sebagai upaya pemberantasan.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, menyampaikan bahwa Polda Jambi berkomitmen untuk terus memberantas judol melalui berbagai langkah strategis.
"Hingga saat ini Subdit Cyber Polda Jambi terus melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas judol," katanya, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Nyatakan 'Perang' Lawan Judi Online, Ini Pernyataannya
Maulana menambahkan bahwa Polda Jambi juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menekan aktivitas judol.
Kami bekerjasama dengan pihak Kominfo untuk mengidentifikasi dan memblokir situs-situs judol," ujarnya.
Selain itu, lanjut Maulana, upaya penyuluhan kepada masyarakat juga terus dilakukan, terutama untuk menyadarkan bahaya judol di kalangan pelajar.
Polda Jambi sendiri juga melakukan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya para pelajar tentang bahaya judol," sebutnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap para pelaku judol, baik daring maupun konvensional, tetap dilaksanakan secara konsisten.
"Penindakan tegas terhadap para pelaku judol maupun konvensional tetap berjalan," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris memberikan atensi atas data peringkat judi online yang menempatkan Provinsi Jambi jadi urutan tertinggi. Haris menyusun langkah penelusuran dan pemberantasan di kalangan ASN Pemprov dan masyarakat Jambi.
Hal ini diungkapkan Al Haris pada Apel Kedisiplinan ASN Pemprov Selasa (8/4/2026). Menurutnya, data ini didapat saat dirinya mengikuti Retreat di Magelang beberapa waktu lalu dari data yang disampaikan Kapolri.
"Disampaikan Saat ceramah pak Kapolri Provinsi yang tertinggi permainan judi online itu Jambi, saya kaget. Dimana usianya banyak rentang 10-20 tahun yang artinya anak remaja dan usia sekolah SMP, SMA dan ASN kita," ungkap Haris kepada Jambi Ekspres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: