MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Zumi Laza Zulkifli telah mengembalikan formulir pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati (Bacabup) ke partai Gerindra, Jumat (17/5) siang. Artinya, adik dari Zumi Zola Zulkifli ini telah resmi mendaftar sebagai Bacabup di Gerindra.
Pengembalian formulir yang berlokasi di Kampoeng Ratoe tersebut, diwakilkan oleh Hari, Tim Pemenangan Zumi Laza Zulkifli yang terima oleh Ketua DPC Gerindra Tanjabtim, Ashari Idris, Sekjen, Danton, Ketua Panitia Penjaringan Bacabup Gerindra, Usman, Wakil Ketua Panitia Penjaringan, Arafik beserta pengurus DPC Gerindra Tanjabtim.
Dihadapan DPC Gerindra dan Panitia Penjaringan Bacabup, Tim Pemenangan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Zumi Laza Zulkifli untuk menyerahkan langsung formulir pendaftaran. Karena beliau saat ini masih berada di Jakarta.
"Beliau hari ini pulang dari Jakarta, tapi karena tiket keberangkatan sore, jadi beliau tidak dapat hadir pada siang ini," kata Tim Pemenangan Zumi Laza Zulkifli, Efirizal, saat dihubungi via telepon, Jumat (17/5) siang.
Setelah pulang dari Jakarta nanti, berkemungkinan saja Zumi Laza Zulkifli akan berkunjung ke Gerindra seperti yang dilakukannya saat pendaftaran di partai NasDem. Namun, untuk waktunya belum bisa dipastikan, bisa kapan-kapan.
"Kita tidak tahu juga kapan beliau akan berkunjung, namun untuk sekarang beliau bisa hadir," sebutnya.
Setelah berkas formulir diserahkan, lanjut Efirizal, maka prosesnya akan berjalan. Ia berharap, partai Gerindra bisa bersama-sama maju di Pilbup Tanjabtim dengan mengusung Zumi Laza Zulkifli sebagai Calon Bupati Tanjabtim, begitu juga dengan partai lainnya.
"Kita berharap Gerindra bisa bergabung, dan kalaupun bisa sebanyak-banyaknya partai yang lain juga ikut bergabung dengan Zumi Laza Zulkifli," harapnya.
Sementara, Ketua Panitia Penjaringan Bacabup Gerindra Tanjabtim, Usman menuturkan, bahwa hari ini adalah hari terakhir penyerahan berkas pendaftaran Bacabup. Setelah semua Bacabup menyerahkan formulir, maka berkas akan diproses. Jika terdapat kekurangan berkas, pihaknya akan memberikan waktu selama 5 hari untuk perbaikan.
"Tentu hal ini berdasarkan arahan dan petunjuk dari Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi dan Ketua Umum DPP Gerindra," tukasnya.(lan)