JAMBIEKSPRES.CO.ID- Memiliki 10 Kabupaten dan 2 Kota, Kabupaten/Kota di Provinsi Riau layak dimekarkan lagi.
Apalagi, saat Provinsi Riau menyandang sebagai salah satu provinsi terkaya di Indonesia.
Berdasarkan hasil Badan Pusat Statistik Riau tahun 2022, penduduk provinsi Riau berjumlah 6.493.603 jiwa. Sementara untuk epadatan penduduk 75 jiwa/km², dan pada akhir 2023 berjumlah 6.861.237 jiwa penduduk.
Sumber daya di Provinsi Riau didominasi oleh sumber alam, terutama minyak bumi, gas alam, karet, kelapa sawit dan perkebunan serat.
Dua Kabupaten yang layak dimekarkan adalah Kabupaten Indragiri Hilir yang saat ini sudah bergulir dipusat.
Berikut Dua calon Pemekaran di Provinsi Riau:
BACA JUGA:Pemekaran Baru Kabupaten Indragiri Selatan Gabungan 5 Kecamatan di Indagiri Hilir, Berikut Profilnya
1. Kabupaten Indragiri Utara
Kabupaten Indragiri Utara merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir
Wilayah Kabupaten Inddragiri Utara terdiri dari :
Kecamatan Pulau Burung
Pulau Burung adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, Indonesia.
Pulau Burung sebenarnya adalah pulau kecil berpenghuni, tetapi di seberang pulau tersebut terdapat kawasan industri pengolahan kelapa hibrida dan pengalengan Nenas sehingga nama tempat tersebut diberi nama pulau burung.
Pulau burung sendiri berada di pesisir timur pulau Sumatra dan merupakan pintu gerbang Riau bagian Selatan yang berhadapan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau (Kab. Karimun dan Kota Batam).