Pulau Kalimantan Dimekarkan Bertambah 8 Provinsi Baru, Berikut Nama dan Calon Ibukotanya

Rabu 08-05-2024,05:00 WIB
Reporter : Lysa Lucia Pebryna M
Editor : Setya Novanto

JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pulau Kalimantan atau dalam dunia Internasional disebut Borneo merupakan pulau terbesar ketiga dunia.

Saat ini Pulau Kalimantan telah memiliki 5 Provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Untuk tahun 2024 ini ada 8 calon Provinsi Baru yang telah diusulkan dan diwacanakan untuk dimekarkan.

Lantas apa saja 8 calon Provinsi Baru di Pulau yang berada di sebelah Utara Pulau Jawa dan Sebelah Barat Pulau Sulawesi ini :

1. Provinsi Sambas Raya 

Provinsi Sambas Raya adalah Provinsi pemekaran dan Provinsi Kalimantan Barat.

Provinsi ini mencakup wilayah, Kabupaten Sambas Utara, Kabupaten Sambas, Kota Sambas, Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang.

Dengan wacana ibu Kota Provinsi terletak di Kota Singkawang.

2. Provinsi Kapuas Raya

Kapuas Raya adalah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.

Provinsi Kapuas Raya mencakupi wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi dengan wacana Ibu Kota Provinsi di Kabupaten Sintang.

BACA JUGA:Pulau Sulawesi Dimekarkan Menjadi 13 Provinsi Baru, Berikut Nama Provinsi dan Ibukotanya

3. Provinsi Tanjungpura

Provinsi ini adalah pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.

Wilayahnya mencakup Kabupaten Hulu Aik, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya. Ibu Kota Provinsi di wacanakan berada di Kabupaten Ketapang.

Kategori :