Ternyata Ko Apex Penuhi Panggilan Penyidik Jum'at Sore

Sabtu 04-05-2024,21:18 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Setya Novanto

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ko Apex memenuhi panggilan penyidik terkait  kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan perusahaan PT Sinar Bintang Samudera (SBS). 

Didampingi kuasa hukumnya, Ko Apex datang ke Polda Jambi sekitar pukul 17.15 WIB Jumat, 3 Mei 2024 kemarin dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi.

Terlihat, Ko Apex mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna coklat hitam sedang diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi. 

Selama tiga jam lebih Ko Apek menjalani pemeriksaan di ruang penyidik, hingga pukul 21.00 wib pemeriksaan terhadap Kok Apek dihentikan sementara dan dilanjutkan hari Rabu mendatang.

Wadirreskrimum Polda Jambi AKBP Imam Rachman saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Ko Apex memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jambi. 

Pemeriksaan Ko Apex ini masih sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan tersebut. 

"Iya benar, Ko Apex datang ," singkatnya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5).

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi memanggil Afandi Susilo alias Ko Apex sebagai Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Jambi.

Ko Apex dipanggil Penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Pemeriksaan Ko Apex di Polda Jambi ini dijadwalkan pada Jumat, 3 Mei 2024 tadi pagi. Namun hingga pukul 13.30 WIB siang, Ko Apex belum juga mendatangi Polda Jambi untuk memenuhi panggilan penyidik. 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, jadwal hari ini hanya pemeriksaan khusus terlapor berinisial KA. Namun, pemeriksaan ini masih dalam status sebagai saksi atas kasus tersebut. 

"Bersangkutan sudah konfirmasi akan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik akan tetapi sedikit terlambat karena dari Jakarta," ujarnya, Jumat (3/5).

Andri menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan sejumlah saksi dari pelapor yang diduga dokumennya dipalsukan oleh terlapor. 

"Berkas pemeriksaan kami sudah cukup lengkap dengan pihak-pihak terkait dari kasus ini," tandasnya. (raf)

Kategori :