Diduga Tipu Orang Kalimantan Cori Siska Ditahan Polisi, Ada Korban Lain?

Rabu 01-05-2024,21:57 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Salah satu bakal calon bupati Kerinci bernama Cori Siska ditahan polisi gegara dilapor oleh orang Kalimantan.

Kasus yang menjerat Cori adalah dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan terhadap rekan bisnisnya dengan total kerugian bernilai ratusan juta rupiah.

Menurut sumber terpercaya Jambi Ekspres, Cori sudah ditahan sejak 16 April 2024 atau sejak 14 hari lalu.

Penahanan Cori ini terkait pula dengan aduan pelapor pada pihak Kepolisian pada tanggal 18 Desember 2023 dengan Laporan Polisi nomor :LP/B/827/XII 2023/ SPKT / Polresta Jambi.

Menurut sumber tersebut, Cori sampai hari ini masih mendekam dalam tahanan Polresta.

Bisnis apa yang dijalankan Cori dengan warga Kalimantan itu? Katanya bisnis cangkang.

Cory mengaku menjalan bisnis cangkang hingga akhirnya korban tertarik bermitra dengan Cori.

Juga Ngaku Bisnis Batu Bara, Ada Korban Lain?

Sumber terpercaya lain menyebutkan, Cori juga pernah memiliki kasus investasi macet di Kabupaten Kerinci.

Modus yang dilakukan adalah, Cori mengaku sebagai pengusaha batu bara lalu mengajak korban menjadi investor bisnis batu bara.

“Setelah menyetor sejumlah uang investasi, kemudian korban diberi semacam surat perjanjian, isinya tentang nilai investasi, nilai bagi hasil dan jadwal penyetoran bagi hasil atau keuntungan,” ujar sumber tersebut.

Awal berinvestasi, Cori masih lancar membayar bagi hasilnya, namun memasuki bulan keempat dan seterusnya mulai macet.

"Saat korban berusaha menarik kembali modalnya, dipersulit dengan alasan perjanjian sudah diadendum dan alasan lainnya, sepintarnya dia ngomong,” lanjutnya.

“Namun sayang, kebetulan orang dekat saya korbannya, kejadian tahun 2023 lalu, ia enggan melapor ke kantor polisi karena masih berharap iktikad baik dari Cori, mengingat kalau sudah ditahan, main lapor-lapor malah takut uang investasi jadi makin tak bisa kembali.

Cori ini dia itu setiap di WA masih balas, jadi akhirnya korban merasa masih ada harapan, berharap dia ada iktikad baik, walau nyatanya berat sampai sekarang,” lanjutnya lagi.

Diduga, korban investasi macet Cori di Kerinci lebih dari satu orang. "Karena antar korban ini juga saling komunikasi, saling tukar pikiran dan saling berbagi informasi, namun berapa jumlah persis korbannya saya kurang tahu, tapi lebih dari satu, begitu infonya," lanjutnya lagi.

Sementara itu, atas laporan dari orang Kalimantan, Cori dikenakan Pasal 378 karena tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan yang mana korbannya merupakan rekan bisnisnya sendiri dengan total kerugian ratusan juta.

Sementara itu, Cori Siska saat coba dihubungi Jambi Ekspres melalui pesan WA, tidak membantah terkait informasi ia ditahan. Cori mengatakan itu adalah ulah lawan politik yang tidak menginginkan ia maju menjadi calon bupati di Kerinci. "Biar lah, banyak yang ingin menjatuhkan kami. Lawan politik," balasnya.

Belum diketahui persis, apakah yang membalas pesan itu langsung Cori atau orang lain, mengingat kini Cori masih berada di tahanan Polrestra Jambi. (raf/dpc/hdp)

BACA JUGA:Kandidat Calon Bupati Kerinci Ditahan, Cori: Ini Ulah Lawan Politik

Kategori :