MITSUBISHI JANUARI 2026

Berikut Daftar Pejabat 84 Eselon II, III dan IV Pemprov Jambi yang Dikukuhkan dan Dilantik

Berikut Daftar Pejabat 84 Eselon II, III dan IV Pemprov Jambi yang Dikukuhkan dan Dilantik

Berikut Daftar Pejabat 84 Eselon II, III dan IV Pemprov Jambi yang Dikukuhkan dan Dilantik --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 84 pejabat Pemprov Jambi dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Selasa malam (20/1/2026). 

Ada dua pejabat OPD yang dikukuhkan yakni yang berubah nomenklatur nya karena pemecahan dinas baru. Yakni Muzakir dikukuhkan sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Dan Agus Pirngadi sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

BACA JUGA:Sekda Kukuhkan 2 Kepala Dinas Nomenklatur Baru Pemprov Jambi, 82 Eselon III dan IV Dilantik

Selebihnya sebanyak 82 pejabat dilakukan pelantikan sebagai Pejabat Administrator (eselon III) dan Pejabat Pengawas eselon IV, yang didominasi pejabat dari Dinas PUPR, Dinas Perkim, BPKAD, dan Badan Pendapatan Daerah. 

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mewakili Gubernur Jambi melakukan pengukuhan dan pelantikan ini. 

Berikut daftar lengkap 84 pejabat yang dilantik :

BACA JUGA:Warga Bungo Tewas Dalam Sumur.. Begini Kronologisnya...

1. AGUS PIRNGADI, S.Sos Dilantik menjadi KEPALA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI JAMBI

2. MUZAKIR, M.Si dilantik menjadi KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG PROVINSI JAMBI

BACA JUGA:Kasus Mayat Membusuk di Siau Dalam Terkuak, Polisi Ringkus Pelaku

3. FEBRI ROMA PUTRA, S.STP., ME dilantik menjadi SEKRETARIS PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI JAMBI

4. EKA RISTYAWAN, SE, ME dilantik menjadi KEPALA BIDANG PERENCANAAN ANGGARAN DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI JAMBI

5. ADYSTI CITRA RESMI, SE dilantik KEPALA BIDANG PERBENDAHARAAN DAERAH PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH PROVINSI JAMBI

BACA JUGA:Hadiri Isra Mi’raj dan Haul Datuk Paduko Berhalo, Al Haris: Jangan Lupakan Sejarah Perkembangan Islam di Jambi

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: