Haikal Menyampaikan, kepada Subsukon kontraktor jika da pembilian tanah warga untuk galian C atau tanah timbun ruas jalan tol jangan sampai tidak dibayar.
"Tidak boleh ada sedikitpun hak-hak masyarakat hilang. Artinya, ganti yang diterima atas tanah, jangan sampai rugi, tapi untung," kata Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi
Selaku anggota DPRD, kata Tokoh Muda NU ini, mendukung warga menyelesaikan atau menutut hak-hak warga yang belum pihak bersangkutan.
"Kita semua harus mendorong pembangunan tol ini, dan yang jelas tidak boleh .ada pihak yang dirugikan," ujar politisi PKB Muaro Jambi ini. (wan)