SENGETI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mendekati penyelesaian jalan tol Trans Sumatera Ruas Bayung Lencir-Tempino (Baleno) ternyata masih banyak menyisakan masalah.
Permasalahan tersebut diantaranya tanah galian C untuk penimbuan ruas jalan tol tersebut milik warga sekitar baru sebagian yang dibayar
Pembangunan konstruksi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Betung-Tempino-Jambi dikerjakan oleh PT Hutama Karya dan Subsukon Kontraktor PT Petronesia, CV Mikon Jaya Abadi dan PT Global Pratama Indonesia.
Para subkontraktor ini mengerjakan jalan tol tepatnya di ruas jalan Desa Sungai Landai Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
Dilapangan ada bebarapa keluhan warga pemilik tanah yang baru sebagian di bayar oleh mitra PT Petronesia yaitu Cv Mikon Jaya Abadi dan PT Global Pratama Indonesia.
Jamil, salah satu pemilik lahan mengaku jika tanah miliknya yang digunakan untuk timbunan jalan tol sudah dibayarkan dan dilunasi beberapa hari yang lalu setelah dijanjikam sejak tahun lalu.
"Alhamdulillah sudah dibayarkan punya kami sekitar 2 hari yang lalu oleh pak Toha selaku pemborong lah untuk tanah galian" katanya saat dikonfirmasi via ponselnya, Minggu (28/4).
Dia mengaku, sejauh ini masih ada warga lainnya yang belum dibayarkan. "Masih ada warga yang belum. Kalau punya saya pelunasannya sskitar Rp 69 juta," bebernya.
Namun, saat ini masih ada sejumlah warga yang tanahnya belum dilunasi. Separti halnya Sugito Warga RT 15 Desa Sungai Landai.
Dia mengaku, luas lahan tanahnya yang diambil untuk timbunan jalan tol sekitar 1,6 Hektar. Sementara untuk harganya yakni Rp 70 juta per hektar.
"Yang sudah dibayar Rp 20 juta, sampai saat ini masih belum juga dilunasi. Belum ada kejelasan," katanya.
Untuk diketahui, PT Petronesia sudah tidak aktif lagi di lokasi pembangun jalan tol tersebut.
Sejak berita ini diterbikan pihak PT Petronesia dan Subsukon PT Global Prtama Indonesia dan Cv Mikon Jaya Abadi belum bisa dimintai keterangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal--
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Ahmad Haikal menegaskan pembangunan tol Betung-Tempino-Jambi seksi tiga tepatnya di Tempino tidak boleh merugikan masyarakat, terutama penggantian harga tanah.