JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pihak Kepolisian memutuskan melakukan pembantaran terhadap Hafif (22), salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Risdianto (47) driver Maxim Karena saat ini tersangka sedang masih menjalani perawatan dirumah sakit.
Diketahui Hafif (22) saat akan diamankan petugas sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dalam kasus ini, pihak Kepolisian telah meringkus tiga tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.
Kompol Erwandi Kaur Pensat Bid Humas Polda Jambi mengatakan, Saat ini penyidik belum bisa menjadwalkan rekonstruksi kasus pembunuhan driver Maxim tersebut, karena masih menunggu kondisi salah satu tersangka stabil.
"Saat ini salah satu tersangka dibantarkan atau masih dalam perawatan, jadi nunggu dia sehat dan bisa beraktivitas baru nanti dijadwalkan rekonstruksinya," katanya, Rabu (24/4).
Sedangkan untuk berkas perkara para tersangka, masih dilengkapi oleh penyidik agar segera dilakukan pelimpahan berkas perkara atau Tahap I.
"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkaranya agar segera dilakukan tahap I," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka terkait kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.
Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.
Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim. Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.
Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.
Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya
"Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah," katanya, Senin (15/4).