JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi akan segera membuka rekrutmen badan adhoc baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Komisioner KPU Kota Jambi, Tuti Rosmalina mengatakan bahwa penerimaan pendaftaran akan dibuka pada 23 April 2024. "Sesuai jadwal pendaftarannya dibuka besok (Selasa)," ujarnya, Senin (22/4/2024).
Dalam seleksi ini, kata Tuti, KPU Kota Jambi tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024. “Silahkan mendaftar lagi, tidak ada larangannya. Asal kinerja baik, nanti kan ada masa tenggang menerima tanggapan masyarakatnya, ” jelasnya.
Sedangkan untuk honor, kata Tuti, pihaknya akan mengusahakan agar yang diterima adhoc Pilkada 2024 sama dengan saat Pilpres. Untuk kepastiannya akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat.
“Kan ada batas minim dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang Pilpres dan Pileg. Merujuk pada kebijakan Menkeu ada standar honorarium,” pungkasnya. (aiz)
Berikut tahapan seleksi anggota PPK:
Pengumuman Pendaftaran: 23-27 April 2024
Penerimaan Pendaftaran: 23-29 April 2024
Perpanjangan Pendaftaran: 30 April-2 Mei 2024
Penelitian Administrasi: 24 April-3 Mei 2024
Pengumuman Hasil Administrasi: 4-5 Mei 2024
Seleksi Tertulis: 6-8 Mei 2024
Pengumuman Seleksi Tertulis: 9-10 Mei 2024
Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 4-10 Mei 2024