JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Gabungan Polresta Jambi dan Sat Pol PP Kota Jambi melakukan razia ke tempat penginapan indekost yang berlokasi di kawasan Telanaipura dan Danau Sipin Kota Jambi, pada Rabu (17/4) siang.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa mengatakan, razia ini dilakukan karena menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan indekost yang dijadikan tempat mesum dan prostitusi online melalui aplikasi kencan.
"Razia dilakukan dengan adanya informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan prostitusi yang memanfaatkan rumah kost yang menjadi sasaran razia, ada beberapa pasangan kekasih yang tidak dilengkapi bukti nikah," ujarnya, Rabu (17/4) sore.
Dalam razia di kawasan Telanaipura, petugas gabungan mendapati tiga pasangan yang tinggal satu rumah tanpa hubungan pernikahan, mereka yang tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami istri lansung diangkut petugas untuk dilakukan pendataan.
Kemudian di indekost di kawasan Tugu Juang, petugas kembali menjaring empat orang pria dan beberapa orang wanita, yang juga kedapatan berada di satu kamar dan berusaha berkelit.
Meski berkelit melalukan dugaan asusila, mereka langsung digelandang petugas gabungan untuk menjalani pemeriksaan. Dalam razia tersebut, petugas menjaring sedikitnya belasan orang penghuni kamar indekost.
"Dari hasil pemeriksaan, terhadap mereka yang terjaring belum ditemukan dugaan praktek prostitusi online menggunakan aplikasi, namun kita temukan alat kontrasepsi bekas pakai dari salah satu kamar. Mereka yang terjaring akan dilakukan pemeriksaan dan pendataan," jelas Harefa.
Usai di gelandang ke Polsek Telanaipura Kota Jambi untuk menjalani pemeiksaan, mereka diminta menghadirkan keluarga untuk dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing. (raf)