Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan Mobil di Jambi dari Arah Riau

Kamis 04-04-2024,21:16 WIB
Reporter : Safwan
Editor : Dona Piscesika

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebuah kecelakaan maut telah terjadi di Jalan Lintas Timur di Kecamatan Sekernan Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, pada Rabu 3 April 2024, pukul 12.30 tepatnya di Merlung, KM 49 Desa Bukit Baling.

Saat kejadian, korban sedang perjalanan dari arah Riau ke arah Jambi. Kondisi mobil yang ringsek dan cukup parah mengakibatkan dua orang tewas.

Identias dua korban diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Muaro Jambi melalui Ps Kanit Gakum, Aipda Koko Afriyanto.

Korban tewas pertama adalah Rido Pangestu usia 19 tahun, korban tewas kedua Rinto Iswanto usia 52 tahun.

Keduanya merupakan warga Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, satu sopir, satunya lagi penumpang.

Kronologi Kejadian

Saat kecelakaan, dua korban ini sedang menempuh perjalanan dari arah Riau ke arah Jambi menggunakan mobil Daihatsu Terios nomor plat B 2895 ZBB.

Ini bukan kecelakaan tunggal, karena melibatkan dua mobil lainnya yaitu mobil Hino Tronton BH 8836 MG, dan Mazda pickup BM 8677 CB.

Peristiwa ini terjadi berawal dari mobil yang dikendarai korban melaju kencang dari arah Pekan Baru Riau menuju Jambi.

Mobil ini berusaha mendahului kendaraan bak terbuka yang ada di depannya.

Namun secara tiba-tiba ada satu truk Fuso muncul tepat berada di depan mobil korban,  sehingga tabrakan tidak bisa terhindarkan.

Pada kejadian Terios terpental dan menabrak mobil pick up di belakangnya sehingga mobil bak terbuka tersebut jatuh ke jurang sedalam 5 meter.

"Ada 2 orang meninggal dunia yang merupakan sopir dan penumpang mini bus (Terios). Sementara penumpang lainnya langsung di bawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Aipda Koko.

BACA JUGA:Kena Prank Jokowi Tak Jadi Datang, Netizen Kerinci Malah Senang

Sementara sopir pick up dan truk Fuso selamat dalam peristiwa ini.
 
Anggota Satlantas Polres Muaro Jambi yang mendapat laporan, langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).  

BACA JUGA: Mantap! 13 Ruas Jalan Tol Ini Dapat Diskon 20 Persen Saat Mudik Lebaran, Ini Rinciannya

"Saat ini, barang bukti sudah kita amankan ke Polres Muaro Jambi," lanjut Aipda Koko.

Atas kejadian ini Polres Muaro Jambi kembali menghimbau kepada para pemudik untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas.
"Segera beristirahat di SPBU maupun di rest area apabila kondisi mengantuk," tukasnya. (wan)


 

Kategori :