JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Jambi tahun 2023, Senin (18/3/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Jambi, Putra Abhsor Hasibuan dan dihadiri langsung oleh pejabat Walikota Jambi, Sri Purwaningsih.
Dalam keterangannya, Sri Purwaningsih menyatakan jika pada tahun 2023, untuk peningkatan sumber daya manusia (Pendidikan,red) di kota Jambi, pemerintah telah mengalokasikan anggaran melalui APBD Kota Jambi sebesar Rp432,14 Miliar, atau 23,49 persen dari APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2023 yang sebesar 1,86 Triliun Rupiah.
"Artinya porsi belanja urusan Wajib Pendidikan melampaui persentase minimal yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 31 ayat (4) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.07/2009," kata Sri.
Dia melanjutkan, sepanjang tahun 2023, berbagai program kegiatan guna mendukung Pendidikan yang berkualitas terus di tingkatkan, termasuk konsistensi dalam pelaksanaan program unggulan Jambi Cerdas guna mensukseskan program wajib belajar 9 tahun.
"Pada Tahun 2023 anggaran Program Jambi Cerdas mencapai Rp2,66 Miliar yang diperuntukkan bagi 1.734 siswa SD dan SMP dari masyarakat kurang mampu di Kota Jambi," ujarnya.
Dari pelaksanaan program/kegiatan bidang Pendidikan sepanjang Tahun 2023, Sri mengatakan jika indikator target kinerja utama daerah sesuai RPJMD 2018- 2023 telah di capai, yakni:
1. Harapan Lama Sekolah (HLS) dapat di capai 15,54 tahun, dari target HLS yang direncanakan selama 15, 13 tahun;
2. Rata-rata Lama Sekolah (RLS) dapat di capai 11,32 tahun, melampaui target RLS Tahun 2023 selama 10,95 tahun.
Sementara capaian pengelolaan keuangan daerah Kota Jambi pada tahun 2023 lalu, mencapai Rp1,668 triliun.
Capaian pengelolaan keuangan ini terdiri dari pendapatan daerah dan belanja daerah. Di mana pendapatan daerah bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Sri mengatakan, jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022, maka total realisasi pendapatan kota Jambi mengalami penurunan sebesar 0,35 persen.
“Hal ini terjadi karena penurunan pendapatan Transfer Pemerintah Pusat, penerimaan Retribusi Daerah dan penerimaan Lain-lain Pendapatan Daerh yang Sah,” beber nya, Senin 18 Maret 2024.
Adapun penerimaan dari masing-masing pos pendapatan tersebut meliputi, PAD Tahun 2023 terealisasi sebesar Rp448,46 miliar.
“Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan PAD Tahun 2022 sebesar Rp437,02 miliar, maka terjadi peningkatan 2,62 persen atau naik Rp11,43 miliar lebih,” terangnya.
Kemudian pendapatan transfer tahun 2023 terealisasi sebesar Rp1,214 Triliun.