TENG! 18 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB Jalan Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai Ditetapkan Tarif Baru

Sabtu 16-03-2024,15:07 WIB
Reporter : Setya Novanto
Editor : Setya Novanto

PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Dua Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bakal disesuaikan tarifnya.

Dua Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tersebut adalah Jalan Tol Palembang - Indralaya di Provinsi Sumatera Selatan dan Jalan Tol  Pekanbaru - Dumai di Provinsi Riau.

Untuk Jalan Tol Palembang - Indralaya disesuaikan tarifnya berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024.

Sementara untuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai disesuaikan tarifnya berdasarkan  Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan melakukan penyesuaian tarif pada kedua ruas tol tersebut pada 18 Maret 2024 Pukul 12.00 WIB.


Tarif baru Jalan Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai--

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menyampaikan bahwa penyesuaian tarif merupakan hak yang boleh dilakukan bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai dengan UU Jalan No. 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan Pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebutkan bahwa penyesuaian tarif jalan tol dapat dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol.

“Kalau dilihat dari rentang waktunya, kedua jalan tol ini memang sudah jadwalnya harus disesuaikan tarif, utamanya Tol Pekanbaru - Dumai yang sejak awal beroperasi kan belum berubah tarifnya. Terlebih, jalan tol ini merupakan investasi dimana BUJT juga memiliki tanggung jawab memastikan kondisi iklim investasi jalan tol kondusif sehingga jalan tol ini dapat terus berlanjut,” tutur Agus Pambagio, Pengamat Kebijakan Publik.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo mengatakan bahwa sejak dioperasikan pada Oktober tahun 2020, Tol Permai belum pernah dilakukan penyesuaian tarif, dimana seharusnya sudah dilakukan pada tahun 2022 yang lalu. Sementara untuk Tol Palindra sesuai regulasi sudah saatnya dilakukan penyesuaian tarif kembali setelah sebelumnya pernah dilakukan penyesuaian pada Tahun 2021.

“Pertimbangan penundaannya dilakukan karena pada tahun 2022 masih dalam tahap recovery setelah pandemi Covid-19 dan juga kenaikan harga BBM pada Oktober 2022. Sementara untuk tahun 2023, adanya kenaikan harga bahan kebutuhan pokok seperti beras membuat kami mempertimbangkan ulang dan melakukan penundaan penyesuaian tarif tol Pekanbaru - Dumai agar tidak memberatkan masyarakat. Melihat saat ini perekonomian telah pulih kembali, maka tahun ini kami perlu melakukan penyesuaian tarif,” tutur Tjahjo.

Hutama Karya memastikan bahwa penyesuaian tarif pada 2 (dua) ruas tol tersebut telah diikuti dengan pemenuhan dan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dengan rutin melakukan pemeliharaan dan peningkatan pada layanan transaksi maupun operasional. Saat ini tol Palembang - Indralaya telah dilengkapi dengan 25 gardu yang terdapat di 4 Gerbang Tol (GT) yakni GT Palembang, GT Pemulutan, GT KTM Rambutan & GT Indralaya. Terdapat pula 13 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), 42 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 8 (delapan) Variable Message Sign (VMS). dan 2 (dua) rest area mini dengan fasilitas seperti toilet, mushola, kantin kejujuran.

Sedangkan untuk tol Pekanbaru - Dumai sendiri telah dilengkapi dengan 30 gardu serta 17 mobile reader yang terdapat di 7 (tujuh) GT yakni GT Pekanbaru, GT Minas, GT Kandis Selatan, GT Kandis Utara, GT Pinggir, GT Batin Solapan & GT Dumai, 58 armada siaga yang terdiri dari ambulans, mobil rescue, mobil derek, layanan jalan tol dan Patroli Jalan Raya (PJR), road sweeper & water tank, 297 CCTV dengan dua arah mata kamera yang dimonitoring selama 24 jam di control room, 18 VMS dan 4 (empat) rest area sementara yang beroperasi dengan fasilitas seperti toilet, mushola, dan kantin.

Pada kedua ruas tol ini juga telah dilakukan pemeliharaan jalan dan beautifikasi secara rutin seperti pemeliharaan jalan dengan pengelupasan dan pelapisan kembali, pengecatan marka dan barrier, penambahan ornamen - ornamen kearifan lokal, beautifikasi pagar pembatas jalan hingga JPO, serta penanaman pohon secara rutin di sepanjang ruas tol.

“Pemeliharaan rutin tersebut kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan tol,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri & Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja juga menyampaikan bahwa sebelum Kepmen terkait penyesuaian tarif ini dikeluarkan, sebelumnya telah diuji kelayakan terkait peningkatan pelayanan dan pemenuhan SPM kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terlebih dahulu.

Kategori :