JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memastikan konsumen pengguna memperoleh kemudahan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dan kompensasi melalui surat rekomendasi berbasis teknologi informasi.
Hal ini terungkap, saat Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dan Wahyudi Anas melakukan uji coba aplikasi penerbitan surat rekomendasi bagi konsumen pengguna pertanian dan usaha mikro di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu, (6/3/24).
Uji coba ini merupakan implementasi Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Di samping itu, agar pendistribusian BBM subsidi di wilayah Jawa Timur juga tepat sasaran
Di sela-sela kegiatan Abdul Halim menyatakan, melalui teknologi informasi, instansi penerbit surat rekomendasi dan konsumen pengguna lebih mudah dan cepat dalam mengurus surat rekomendasi. Selain itu, pengurusan surat rekomendasi ini tidak dikenakan biaya.
“Jadi kami pastikan konsumen pengguna tidak ada kesulitan dalam pengajuan surat rekomendasi untuk kepentingan konsumen, tentunya sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” jelasnya di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sidokare, Sidoarjo.
Teknologi informasi dimaksud tambahnya, merupakan aplikasi yang terintegrasi antara BPH Migas, Pemerintah Daerah, dan Badan Usaha Penugasan.
“Hari ini kita memperagakan aplikasi surat rekomendasi dan tanya jawab. Kami lakukan Bersama-sama dengan Pemerintah Daerah dan pengguna agar mereka tahu prosesnya seperti apa, sehingga pada pelaksanaannya nanti tidak mengalami kendala,” ujar Halim.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyudi Anas menegaskan, kegiatan ini adalah untuk mengedukasi penerbit surat rekomendasi dalam melakukan pendataan konsumen pengguna. Dengan penggunaan aplikasi penerbitan surat rekomendasi yang sah dan benar, serta bagaimana cara pembelian BBM Subsidi dengan menggunakan surat rekomendasi yang dilengkapi QR Code.
Menurutnya, aplikasi surat rekomendasi ini merupakan alat untuk mengintegrasikan pembelian BBM Subsidi dan Kompensasi negara pada masyarakat agar lebih terukur dan terdokumentasi dengan baik sehingga tepat volume, tepat manfaat dan tepat sasaran di Masyarakat.
“Targetnya adalah untuk mencapai JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna pada sektor terkait tersebut sesuai dengan peruntukannya tepat sasaran, tepat volume,” terangnya.
Hal senada diungkap Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, menurutnya kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk memberikan tata cara kepada para penerbit surat rekomendasi, yaitu Pemerintah Daerah (Pemda), juga kepada konsumen pengguna agar dapat melakukan uji coba dan aktivasi akun.
“Karena ini pengawasan bersama yang terpadu dari Pemda dan BPH Migas. Maka, Pemda lebih aktif lagi jika ada kendala dalam menerbitkan surat rekomendasi, bisa menghubungi kami atau melaporkannya di helpdesk kami,” ucapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Sidoarjo Edi Kurniadi berharap dengan adanya aplikasi ini dapat membantu Pemda dalam penerbitan surat rekomendasi. Ia juga berharap BBM subsidi dapat disalurkan dengan tepat kepada konsumen pengguna, khususnya bagi usaha mikro di Kabupaten Sidoarjo.
Senior Officer PSO PT Pertamina Patra Niaga Arif Wahyu menjelaskan, pihaknya bersyukur telah berhasil melakukan integrasi data dengan BPH Migas, sehingga QR Code sudah dapat digunakan oleh konsumen pengguna.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Sidoarjo Eni Rustianingsih, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo Benny Airlangga Yogaswara, perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perikanan dan Kelautan, serta Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. (*)