JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- PDIP dipastikan tersingkir dari kursi pimpinan DPRD Kota Kota Jambi untuk periode 2024-2029.
Itu karena partai berlambang banteng ini hanya mengantongi 5 kursi pada pemilihan umum (Pemilu) yang dihelat 14 Febaruari 2024 kemarin.
Dari hasil pleno rekapitulasi KPU Kota Jambi, jatah kursi pimpinan PDIP disalip PAN yang sama-sama mengantongi 5 kursi. Hanya saja, PAN yang memiliki 36.297 suara lebih unggul dibandingkan dengan PDIP yang hanya meraih 27.885 suara.
Sedangkan jatah kursi Ketua DPRD Kota Jambi sudah dipastikan menjadi milik Golkar. Di bawah komando Budi Setiawan, partai berlambang pohon beringin ini berhasil menyapu 8 kursi.
Dari 5 Dapil yang ada di Kota Jambi, Golkar berhasil mendapatkan jatah 2 kursi dari Dapil 3 dan Dapil 4. Sisanya hanya terisi 1 kursi saja dengan jumlah perolehan suara yang juga cukup signifikan.
Selanjutnya Gerindra yang sebelumnya menjadi pemenang Pemilu hanya mendapatkan 6 kursi. Partai besutan Prabowo Subianto ini kebagian jatah kursi wakil Ketua DPRD Kota Jambi.
Kemudian NasDem juga mendapatkan jatah 6 kursi dan secara otomatis juga menduduki kursi Wakil Ketua. Sedangkan satu kursi Wakil ketua lainnya di duduki oleh PAN yang mengantongi 5 kursi.
Berikutnya kursi DPRD Kota Jambi lainnya diraih oleh PKB 4 kursi, PKS 4 kursi, Demokrat 3 kursi, Perindo 2 kursi dan PPP 2 kursi.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat mengatakan bahwa pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kota Jambi sudah selesai digelar. "Alhamdulillah pleno sudah selesai, prosesnya berjalan lancar aman dan kondusif," katanya.
Meskipun begitu, Deni tak menampik adanya protes dari sejumlah saksi partai. Namun beberapa persoalan yang muncul sudah terakomodir dalam formulir keberatan. "Selanjutnya tinggal menunggu pleno di tingkat Provinsi Jambi," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi Yatno mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan untuk pleno rekapitulasi. “Untuk kabupaten sudah selesai semua. Kita tengah bersiap menghadapi pleno Provinsi,” katanya.
Untuk pleno rekapitulasi sendiri, kata Yanto akan dimulai pada tanggal 8 Maret di BW Luxury. Setelah itu maka pihaknya akan menyampaikan hasil pleno kepada KPU RI.
“Nanti akan ada pleno lagi ditingkat pusat. Ini yang yang namanya rekapitulasi berjenjang. Tapi untuk Provinsi kita hanya pleno untuk 4 surat suara saja,” pungkasnya. (*)