MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID- KPU Kabupaten Tanjabtim menggelar pleno penghitungan suara pada Pemilu serentak tahun 2024, Rabu (28/2) siang. Dimana pleno penghitungan suara tingkat kabupaten tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 28 - 29 Februari 2024.
Ketua KPU Kabupaten Tanjabtim, Hodijatul Qubro berharap pleno penghitungan suara ini bisa selesai dalam waktu 2 hari. Untuk hari pertama ini, KPU Kabupaten Tanjabtim menargetkan penghitungan suara akan selesai di 3 sampai 4 kecamatan dari 11 kecamatan.
"Empat kecamatan itu, yakni Kecamatan Sadu, Nipah Panjang, Rantau Rasau dan Berbak. Kalau pun dalam 2 hari tidak selesai, maka harus diselesaikan sampai selesai," katanya.
Terkait dengan waktu, KPU Kabupaten Tanjabtim membatasi jam penghitungan suara di malam hari. Mengingat demi kepentingan kesehatan, agar tidak ada petugas yang kelelahan. Pihaknya membatasi waktu penghitungan suara sampai pukul 22.00 WIB.
"Intinya menyesuaikan. Namun bisa saja istirahat diatas pukul 22.00 WIB," sebutnya.
Kemudian KPU Kabupaten Tanjabtim menyatakan pleno penghitungan suara kabupaten digelar secara terbuka. Dimana yang boleh masuk dalam sidang pleno seperti Bawaslu, PPK, saksi Partai Politik dan 5 orang awak media.
"Jadi pleno ini dibuat secara terbuka," tukasnya.(lan)