JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Polda Jambi menggelar Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Siginjai I pada Selasa (27/8) malam kemarin. Kegiatan operasi pekat Polda Jambi ini menyasar sebuah hotel yang diduga digunakan untuk pasangan mesum.
Adapun hotel yang didatangi tim gabungan Polda Jambi dalam Operasi pekat kali ini yakni di Hotel Tepian Angso, masih di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Saat tiba, petugas menggedor satu persatu pintu kamar yang berisikan tamu. Alhasil, petugas mendapati 3 pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel tersebut.
Mereka adalah MS (42) warga Jambi dengan WAI (38) warga Kota Karang, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian, SD (36) warga Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi bersama FI (32) warga Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi.
Pasangan ketiga adalah RP (21) warga Kasang Pudak, Kabupaten Muaro Jambi bersama MH (21), warga Bulian Raya, Sungai Rambai, Kabupaten Tebo.
Saat pemeriksaan di kamar, salah satu pasangan bukan suami istri kedapatan petugas membawa narkoba beserta alatnya.
Saat di interogasi, sang pria mengaku bahwa baru saja menghisap sabu bersama kekasihnya tersebut.
Kemudian, ketiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi pekat ini diamankan ke Polda Jambi.
Setelah diamankan, polisi memberikan surat pernyataan dan memanggil orang tua atau keluarga untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, melalui Paur Penum Subbid Penmas Ipda Alamsyah Amir mengatakan, pihaknya menghimbau kepada seluruh pengelola hotel untuk tidak menerima tamu sembarangan.
"Kita mengimbau pada pengelola kost atau hotel, agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri dan anak di bawah umur," tuturnya. (raf)