JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Satreskrim Polres Sarolangun bersama team Resmob Polda Jambi mengamankan dua orang yang mengaku sebagai wartawan. Diketahui, kedua pelaku mengancam hingga memeras korbannya.
Kedua pelaku bernama Hafiz Mahmud (45) warga Perumahan Citra Kenali, RT 62, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Lalu, Ramaliza warga Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Keduanya diamankan polisi pada Senin 26 Februari 2024 kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB malam, di kawasan Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasat Reskrim Polres Sarolangun, Iptu Cindo Kottama saat dikonfirmasi di Mapolda Jambi mengatakan, kejadian berawal saat korban sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Gurun Mudo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun pada 14 Oktober 2023 lalu.
Namun, di dalam mobil korban ada beberapa galon kosong. Saat itu, para pelaku juga datang ke SPBU untuk mengisi BBM.
Saat mengisi BBM, para pelaku yang melihat di dalam mobil korban ada galon, pelaku langsung membuka mobil korban.
Karena merasa takut, korban pun meninggalkan SPBU tersebut. Ternyata, para pelaku juga mengejar mobil korban.
"Jadi mereka ini kejar-kejaran menggunakan mobil dan pada akhirnya langsung dicegat dipinggir jalan di depan cucian mobil di Gurun Mudo oleh empat pelaku ini," ujarnya, Selasa (27/2).
Saat sudah dicegat, kata Cindo, dua dari empat pelaku itu langsung masuk ke mobil korban dan mengancam atau mengintimidasi kalau korban dituduh melangsir BBM.
Bukan hanya itu, korban pun diancam oleh pelaku bahwasanya kalau enggan untuk berdamai akan dibawa ke Kantor Polisi terdekat, dan pelaku mengaku sebagai wartawan.
Merasa takut, korban pun bernegosiasi dengan para pelaku dan pada akhirnya korban memberikan pelaku uang sejumlah Rp 5 juta.
"Setelah itu, para pelaku meninggalkan lokasi. Begitu juga dengan korban, namun saat itu korban langsung melapor ke Polres Sarolangun bahwa dia telah jadi korban pemerasan," ungkapnya.
Cindo menyampaikan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil pemeriksaan saksi bahwa ada empat orang pelaku yang mengaku wartawan pada saat itu. Setelah kita selidiki, mereka mengeluarkan Id Card dan lainnya bahwa dia dari wartawan," sebutnya.