Pada saat pleno ini, kata Yatno, pihaknya akan menyandingkan data hasil pemungutan suara dengan data sistem rekapitulasi yang dimiliki KPU. Jika terjadi perbedaan maka akan dilakukan perbaikan susuai dengan data yang ada.
“Jadi acuannya tetap berdasarkan formulir plano dari TPS. Kemudian disandingkan dengan Sirekap. Jika ada perbedaan maka dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (*)